Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Pengamat Optimis Jumlah Caleg Perempuan Meningkat di Pemilu 2014
Saturday 20 Jul 2013 15:55:54
 

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini optimis keterwakilan perempuan pada pemilu 2014 akan mengalami peningkatan.

Penilaian semacam itu kian menguat tatkala kuota 30 persen keterwakilan perempuan dipenuhi oleh semua partai politik.

"Saya optimis dengan iklim dan situasi saat ini. Pemilu tahun depan akan banyak caleg perempuan yang terpilih," ujar dia di kantor media center KPU, Jakarta, Jum'at (19/7).

Selain itu, Titi juga berharap peran partai politik dalam mengusung kader perempuan tidak serta merta pada pemenuhan syarat kelengkapan yang ditentukan oleh KPU. Namun, parpol juga dituntut untuk fokus membina dan memperjuangkan caleg perempuan.

"Partai politik tidak boleh berhenti pada pelaksanaan aturan KPU. Tapi parpol juga harus punya komitmen kuat menjadikan caleg perempuan," demikan Titi, seperti dikutip dari seruu.com, pada Jum'at (19/7).(sim/src/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2