Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Pajak
Penggelap Pajak Divonis 1 Tahun 3 Bulan
Friday 07 Dec 2012 08:46:53
 

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberikan vonis kepada Mia Damayanti (36) selama 15 bulan. Mia terbukti melakukan penggelapan dana pajak PT Warna Warni senilai Rp 1,037 miliar.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan,” kata Ery Mustianto, Ketua Majelis Hakim, Kamis (6/12).

Majelis Hakim menilai terdakwa yang merupakan mantan karyawan perusahaan advertising itu melakukan penggelapan dalam jabatan. “Sesuai fakta-fakta dalam persidangan, terdakwa terbukti melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” jelasnya.

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa langsung menerima. “Kami menerima Pak Hakim,” tandasnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darnawati Lahang yang sebelumnya menuntut Mia 18 bulan mengaku belum menentukan sikap atas vonis tersebut. “Masih pikir-pikir dulu,” ujarnya.

Sekadar informasi, Mia Damayanti, dilaporkan melakukan penggelapan uang perusahaan milik PT Warna-Warni sebesar Rp 1,037 miliar. Uang yang digelapkan Mia diantaranya penggelapan uang perusahaan untuk membayar pajak reklame di kawasan Bundaran Satelit pada 19 September 2011 senilai Rp 163 juta, Sonokembang Rp 41 juta, Gubeng Pojok Rp 662 juta, dan beberapa bukti lainnya.(sm/kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Pajak
 
  KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
  Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
  Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
  2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2