Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Pajak
Penggelap Pajak Divonis 1 Tahun 3 Bulan
Friday 07 Dec 2012 08:46:53
 

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberikan vonis kepada Mia Damayanti (36) selama 15 bulan. Mia terbukti melakukan penggelapan dana pajak PT Warna Warni senilai Rp 1,037 miliar.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan,” kata Ery Mustianto, Ketua Majelis Hakim, Kamis (6/12).

Majelis Hakim menilai terdakwa yang merupakan mantan karyawan perusahaan advertising itu melakukan penggelapan dalam jabatan. “Sesuai fakta-fakta dalam persidangan, terdakwa terbukti melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” jelasnya.

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa langsung menerima. “Kami menerima Pak Hakim,” tandasnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darnawati Lahang yang sebelumnya menuntut Mia 18 bulan mengaku belum menentukan sikap atas vonis tersebut. “Masih pikir-pikir dulu,” ujarnya.

Sekadar informasi, Mia Damayanti, dilaporkan melakukan penggelapan uang perusahaan milik PT Warna-Warni sebesar Rp 1,037 miliar. Uang yang digelapkan Mia diantaranya penggelapan uang perusahaan untuk membayar pajak reklame di kawasan Bundaran Satelit pada 19 September 2011 senilai Rp 163 juta, Sonokembang Rp 41 juta, Gubeng Pojok Rp 662 juta, dan beberapa bukti lainnya.(sm/kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Pajak
 
  KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
  Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
  Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
  2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2