Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
WhatsApp
Pengguna WhatsApp Siap akan Mulai Menerima Iklan
2016-08-28 10:36:43
 

Ilustrasi. Tampilan logo Aplikasi WhatsApp dan Facebook di layar HP.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - WhatsApp mengatakan akan mulai membagi data lebih banyak dengan Facebook dan memberi izin bagi beberapa perusahaan untuk mengirim pesan kepada para pengguna.

Langkah ini merupakan perubahan tentang kebijakan perlindungan pribadi yang ditempuh perusahaan ini sejak dibeli Facebook tahun 2014.

WhatsApp akan membagi nomor telepon pengguna dengan media sosial tersebut, yang akan menggunakannya untuk memberikan saran dan iklan 'yang lebih relevan'.
Namun ada kekhawatiran bahwa keputusan ini akan membuat para pengguna merasa 'dikhianati'.

Dengan menggunakan data, maka Facebook akan bisa mencocokkan orang-orang yang saling bertukar nomor telepon namun tidak menjadikan mereka 'teman' di Facebook.
WhatsApp yang kini pada data di google play telah di download lebih dari 42,3 juta pengguna ini akan membagi informasi tentang kapan seseorang terakhir kali menggunakan layanannya, namun tidak akan membagi isi pesan, yang dienkripsi.

"Pesan Anda yang dienkripsi akan tetap pribadi dan tidak akan ada yang bisa membacanya. Tidak WhatsApp, Tidak Facebook, dan tidak siapapun," tulis perusahaan ini di blognya.

Bagaimanapun pengguna bisa untuk memilih tidak berbagi informasi dengan Facebook dengan cara yang dipaparkan di situs WhatsApp.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > WhatsApp
 
  5 Larangan di WhatsApp yang Tidak Boleh Dilakukan, Risikonya Fatal!
  Akun WA Mendadak Diblokir Karena Terdeteksi Spam? Simak Cara Memulihkan Akunnya
  4 Cara Setting Penyimpanan WhatsApp biar Tak Bikin Memori HP Penuh
  Tolak Aturan Baru, Pengguna WhatsApp akan Tak Bisa Kirim Pesan
  Balas Pesan WhatsApp Tanpa Online? Begini Caranya!
 
ads1

  Berita Utama
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

Keluhkan Pendirian PMA, Investor Asing Ajukan Gugatan ke PN Jaksel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2