Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
WhatsApp
Pengguna WhatsApp Siap akan Mulai Menerima Iklan
2016-08-28 10:36:43
 

Ilustrasi. Tampilan logo Aplikasi WhatsApp dan Facebook di layar HP.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - WhatsApp mengatakan akan mulai membagi data lebih banyak dengan Facebook dan memberi izin bagi beberapa perusahaan untuk mengirim pesan kepada para pengguna.

Langkah ini merupakan perubahan tentang kebijakan perlindungan pribadi yang ditempuh perusahaan ini sejak dibeli Facebook tahun 2014.

WhatsApp akan membagi nomor telepon pengguna dengan media sosial tersebut, yang akan menggunakannya untuk memberikan saran dan iklan 'yang lebih relevan'.
Namun ada kekhawatiran bahwa keputusan ini akan membuat para pengguna merasa 'dikhianati'.

Dengan menggunakan data, maka Facebook akan bisa mencocokkan orang-orang yang saling bertukar nomor telepon namun tidak menjadikan mereka 'teman' di Facebook.
WhatsApp yang kini pada data di google play telah di download lebih dari 42,3 juta pengguna ini akan membagi informasi tentang kapan seseorang terakhir kali menggunakan layanannya, namun tidak akan membagi isi pesan, yang dienkripsi.

"Pesan Anda yang dienkripsi akan tetap pribadi dan tidak akan ada yang bisa membacanya. Tidak WhatsApp, Tidak Facebook, dan tidak siapapun," tulis perusahaan ini di blognya.

Bagaimanapun pengguna bisa untuk memilih tidak berbagi informasi dengan Facebook dengan cara yang dipaparkan di situs WhatsApp.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > WhatsApp
 
  5 Larangan di WhatsApp yang Tidak Boleh Dilakukan, Risikonya Fatal!
  Akun WA Mendadak Diblokir Karena Terdeteksi Spam? Simak Cara Memulihkan Akunnya
  4 Cara Setting Penyimpanan WhatsApp biar Tak Bikin Memori HP Penuh
  Tolak Aturan Baru, Pengguna WhatsApp akan Tak Bisa Kirim Pesan
  Balas Pesan WhatsApp Tanpa Online? Begini Caranya!
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2