Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Pengumpulan DPD Demokrat Dinilai Untuk Memotong Loyalis Anas
Saturday 02 Mar 2013 13:12:17
 

M. Qodari, Peneliti Indo Barometer.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrat, hari ini Sabtu (2/3) mengumpulkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Cikeas, Bogor. Pengumpulan DPD itu dinilai adalah cara kubu Cikeas untuk memotong mata rantai kubu Anas Urbaningrum, eks Ketua Umum Demokrat. Seperti diketahui, belakangan ini ramai diperbincangkan bahwa partai penguasa ini mempunya dua kubu. Itu sebabnya, setelah anas berhenti dari jabatannya, loyalis anas juga ikut mundur dari kepengurusan partai.

M. Qodari, Peneliti Indo Barometer saat ditemui di Cikini, Jakarta mengatakan, kemungkinan langkah Demokrat untuk mengumpulkan DPD itu untuk konsolidasi pasca berhentinya Anas. "Mungkin iya, mungkin tidak (untuk memotong loyalis Anas) karena kita tidak tahu apa yang akan disampaikan pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," katanya.

Yang jelas, katanya, SBY pasti melakukan upaya untuk konsolidasi, Baik itu untuk persiapan Daftar Calon Sementara (DCS) atau yang lainnya. Hal itu sebagai upaya untuk mempersiapkan Kongres Luar Biasa (KLB). "Pak SBY barang kali sadar tidak mungkin kondisi seperti ini, kan tidak akan dilakukan terus menerus. Majelis tinggi yang akan memegang kendali," ujarnya.

Intinya, dalam pertemuan itu kemungkinan juga membicarakan agar kader Demokrat tidak saling serang. "Tapi kita lihat kedepannya, cuma jika kita bicara pertarungan politik. Kita tidak boleh melihat permukaan saja, tapi kita lihat bawah juga atau panggung depan atau belakang jadi datangnya.

Prahara Partai Demokrat nampaknya mulai membuat pemerintahan pengenyampingkan tugas pemerintaha. M. Qodri melanjutkan, ada tiga hal yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ini. Tiga hal tersebut adalah SBY melakukan konsolidasi ketua umum agar berhenti gondok-gondokan, kedua jangan ada lagi kasus korupsi, dan peningkatan kinerja pemerintah masuk dalam urutan ketiga.

Ada dua hal berbeda yang harus dilakukan, pertama adalah mengurus negara, yang kedua sedang sibuk mengurus partainya. Nah, hal inilah yang ditakutkan oleh masyarakat jika konsentrasi SBY untuk mengurus negara. Sejak Demokrat kehilangan ketua umumnya atau Anas Uraningrum, Demokrat harus segara mencari ketua umum baru.

Sebelum masuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB), tambahnya, SBY akan menjaring calon-calon ketua umum terlebih dulu. "Pak SBY harus mengindentifikasi dengan akurat. Orang-orang itulah yang nanti diketemukan (untuk dicalonkan)," kata Ramadhan.

Saat ini yang dilakukan SBY, masih kata Qodri, ada tiga hal. Pertama, konsolidasi ketua umum agar berhenti gondok-gondokanan, kedua jangan ada lagi kasus korupsi. "Dan yang ketiga, pemerintah meningkatkan kinerjanya."

Sementara Ramadhan Pohan, Wakil Sekjen Partai Demokrat membantah jika apa yang dilakukan SBY dengan mengumpulkan DPD itu untuk mempersiapkan KLB. "Pengumpulan DPD itu untuk persiapan pencalonan legislatif," ungkap Ramdhan Pohan.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2