Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
Penimbunan Beras Marak Satu-Dua Bulan Jelang Ramadhan
Wednesday 03 Aug 2011 13:14:39
 

Ilustrasi. Beras.(Foto: BeritaHUKUM.com/sya)
 
JAKARTA-Kenaikan harga beras saat ini, akibat stok beras berada di tingkat Rice Milling Unit (RMU) dan pedagang skala besar. Naiknya harga pada Januari-Maret menyebabkan banyak RMU dan pedagang skala besar akan melakukan stok sebanyak-banyaknya.

Mereka punya gudang untuk mengamankan usahanya. "Motifnya jelas profit oriented, dan inipun wajar. Dipengaruhi oleh keterbatasan supply dan efek hari besar keagamaan, maka ramailah para pedagang bersaing untuk mendapatkan beras," kata Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PSPI) Yeka Hendra Fatika yang dihubungi di Jakarta, Rabu (3/8).

Kondisi ini, lanjut Yeka, turut memicu kenaikan harga gabah di tingkat tengkulak dan otomatis hargha beras pun meningkat. Aksi penimbunan ini selalu berulang tiap tahunnya. Para penimbun hanya memanfaatkan kelemahan amburadulnya tataniaga dan lemahnya regulasi. "Yang bisa melakukan hal itu adalah jelas yang bermodal besar. Sebagian di antara mereka adalah pedagang juga dan memililki akses yang kuat terhadap pasar," ujarnya.(mic/ind)



 
   Berita Terkait > Beras
 
  Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
  Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
  Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
  Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2