Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Investasi
Penundaan Mega Proyek Investasi Foxconn Tak Beralasan
Saturday 26 Apr 2014 15:19:29
 

Foxconn Technology Group.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia mengatakan keputusan perusahaan elektronik Foxconn menunda rencana investasi di Indonesia hingga pemerintahan baru terbentuk sebagai tidak beralasan.

Seorang sumber di perusahaan Foxconn Technology Group mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa mereka baru akan memutuskan pada bulan Oktober mengenai rencana investasi pabrik perakitan senilai US$1 miliar di Indonesia setelah pemerintah yang baru terpilih.

Indonesia akan menggelar Pemilu Presiden pada 9 Juli dan pemerintah Indonesia yang baru diperkirakan akan mulai bekerja pada Oktober.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengatakan masih membahas rincian proposal dengan Foxconn.

"Kami masih mengejar proyek itu dengan agresif dan komunikasi terus berjalan," kata sumber tersebut.

"Tapi kami baru akan mengambil keputusan Oktober mendatang."

"Selama pemerintah Indonesia siap, Foxconn pun siap," tambah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut.

'Tidak perlu menungggu'

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi di Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, mengakui adanya penundaan namun ia mengatakan hal itu tidak beralasan.

"Tidak beralasanlah, tidak perlu menunggu pemerintahan baru sebenarnya karena perusahaan lain sudah investasi kok, ada yang bulan Oktober ada yang bulan Desember, misalnya Axio dan Renault, bahkan Nissan bulan Mei nanti mulai investasi," kata Budi kepada Heyder Affan dari BBC Indonesia.

"Jadi tidak perlu menunggu pemerintahan baru terbentuk karena Indonesia kan stabil," tambahnya.
Ia mengacu pada data investasi tahun lalu dimana tiga pabrik mobil dan 100 pabrik industri komponen berdiri.

Foxconn, pemasok utama untuk perusahaan Apple Inc, ingin berekspansi keluar Cina, dimana markas produksi utama mereka menuai kritik tajam dari kelompok aktivis buruh setelah serangkaian kasus bunuh diri dan kecelakaan kerja sejak 2010.

Pada bulan Februari perusahaan itu mengatakan akan menyerahkan proposal konkrit kepada pemerintah Indonesia tentang proyek tersebut dalam tiga bulan, namun sumber itu mengatakan diskusi dengan pejabat di Indonesia menemui kesulitan setelah Pemilu Legislatif pada bulan April.

Foxconn adalah induk perusahaan Hon Hai Precision Industry Co Ltd, kontraktor pabrikan elektronik terbesar di dunia. Proyek Indonesia dinilai sebagai faktor kunci dalam upaya pertumbuhan penjualan grup Foxconn menjadi $10 miliar (YS$333,3 miliar). Mereka akan bekerja sama dengan PT Erajaya Swasembada Tbk yang bergerak di bidang retail telekomunikasi. Untuk tahap pertama, Foxconn akan memproduksi komponen telepon seluler.

Sementara, The Wall Street Journal melaporkan pada hari Jumat kemarin (25/4), Foxconn menjual Paten kepada Google. Teknologi komunikasi Foxconn baru saja terjual, teknologi yang berkaitan dengan Google, Foxconn juga baru-baru ini bekerja sama dengan Google pada sebuah proyek robotika baru, di mana Google akan membangun robot dan membantu Foxconn mengotomatisasi lini perakitan.

Jumlah paten yang dijual dan nama spesifik dari mereka tidak disediakan oleh outlet berita tersebut, meskipun Google telah lama memperkuat portofolio paten dalam upaya untuk membela Android, membantu melawan bagi mitra yang menggunakan sistem operasi Android. (BBC/tmp/kprn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2