JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pada pukul dua lebih peserta mulai mengisi tiap-tiap kursi yang ada. Bukan berarti pula semua kursi itu penuh terisi. Lalu, pada pukul 14.45 WIB acara resmi dibuka oleh panitia. Suasana pun tampak mulai tentram. Begitulah bermulanya kegiatan yang diberi tajuk Penyuluhan Bahasa Indonesia untuk Wartawan. Acara itu diadakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud di Park Hotel, Jakarta Timur, Jumat (11/5).
“Media merupakan etalase bahasa,” ucap Sriyanto sebagai pembicara. Media yang dimaksudkan ialah media online, media cetak, maupun media elektronik, seperti radio dan televisi.
Sebagai ranah publik yang secara otomatis mudah pula diakses oleh publik, media memiliki peran strategis dalam mengemban atau menjaga kebahasaan bahasa Indonesia dalam masyarakat luas. Capaiannya ialah terciptanya bahasa yang baik dan benar di dalam komunikasi masyarakat. Media, belakangan ini, masih sering melakukan kesalahan-kesalahan bahasa yang menyebabkan kewanguran bahasa. Akibat kengawuran itu, masyarakat pun ikut ngawur berbahasa. Beberapa kesalahan itu, misalnya “contek” yang seharusnya “sontek”, “antri” yang seharusnya “antre”, dan “terlantar” yang seharusnya “telantar”.
Seperti itulah simpulan secara menyeluruh dari acara yang diadakan hingga 12.15 WIB, Sabtu 12 Mei 2012. Acara dihadiri oleh para pelaku media, seperti wartawan dan editor, sekitar 100 orang, baik media massa mainstream maupun nonmainstream. Pembicaranya secara keseluruhan berasal dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Pada pukul 12 siang lebih, para peserta tampak mulai beranjak satu persatu meninggalkan Ruang Palm Park Hotel, setelah semalam disediakan tempat menginap oleh panitia. Satu dua peserta masih menikmati suguhan siang. (bhc/frd)
|