Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
Penyegaran Bahasa Media Massa
Tuesday 15 May 2012 00:01:48
 

Lebih kurang seratus wartawan Indonesia mengikuti penyuluhan bahasa Indonesia diselenggarakan Badan Bahasa Kemendiknas di Park Hotel, Jakarta Jumat-Sabtu (11-12/5). Untuk menambah wawasan wartawan dan pengelola media tentang arah dan kebijakan bahasa. (Foto: PRLM)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pada pukul dua lebih peserta mulai mengisi tiap-tiap kursi yang ada. Bukan berarti pula semua kursi itu penuh terisi. Lalu, pada pukul 14.45 WIB acara resmi dibuka oleh panitia. Suasana pun tampak mulai tentram. Begitulah bermulanya kegiatan yang diberi tajuk Penyuluhan Bahasa Indonesia untuk Wartawan. Acara itu diadakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud di Park Hotel, Jakarta Timur, Jumat (11/5).

“Media merupakan etalase bahasa,” ucap Sriyanto sebagai pembicara. Media yang dimaksudkan ialah media online, media cetak, maupun media elektronik, seperti radio dan televisi.

Sebagai ranah publik yang secara otomatis mudah pula diakses oleh publik, media memiliki peran strategis dalam mengemban atau menjaga kebahasaan bahasa Indonesia dalam masyarakat luas. Capaiannya ialah terciptanya bahasa yang baik dan benar di dalam komunikasi masyarakat. Media, belakangan ini, masih sering melakukan kesalahan-kesalahan bahasa yang menyebabkan kewanguran bahasa. Akibat kengawuran itu, masyarakat pun ikut ngawur berbahasa. Beberapa kesalahan itu, misalnya “contek” yang seharusnya “sontek”, “antri” yang seharusnya “antre”, dan “terlantar” yang seharusnya “telantar”.

Seperti itulah simpulan secara menyeluruh dari acara yang diadakan hingga 12.15 WIB, Sabtu 12 Mei 2012. Acara dihadiri oleh para pelaku media, seperti wartawan dan editor, sekitar 100 orang, baik media massa mainstream maupun nonmainstream. Pembicaranya secara keseluruhan berasal dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Pada pukul 12 siang lebih, para peserta tampak mulai beranjak satu persatu meninggalkan Ruang Palm Park Hotel, setelah semalam disediakan tempat menginap oleh panitia. Satu dua peserta masih menikmati suguhan siang. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
  Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2