Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
Penyegaran Bahasa Media Massa
Tuesday 15 May 2012 00:01:48
 

Lebih kurang seratus wartawan Indonesia mengikuti penyuluhan bahasa Indonesia diselenggarakan Badan Bahasa Kemendiknas di Park Hotel, Jakarta Jumat-Sabtu (11-12/5). Untuk menambah wawasan wartawan dan pengelola media tentang arah dan kebijakan bahasa. (Foto: PRLM)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pada pukul dua lebih peserta mulai mengisi tiap-tiap kursi yang ada. Bukan berarti pula semua kursi itu penuh terisi. Lalu, pada pukul 14.45 WIB acara resmi dibuka oleh panitia. Suasana pun tampak mulai tentram. Begitulah bermulanya kegiatan yang diberi tajuk Penyuluhan Bahasa Indonesia untuk Wartawan. Acara itu diadakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud di Park Hotel, Jakarta Timur, Jumat (11/5).

“Media merupakan etalase bahasa,” ucap Sriyanto sebagai pembicara. Media yang dimaksudkan ialah media online, media cetak, maupun media elektronik, seperti radio dan televisi.

Sebagai ranah publik yang secara otomatis mudah pula diakses oleh publik, media memiliki peran strategis dalam mengemban atau menjaga kebahasaan bahasa Indonesia dalam masyarakat luas. Capaiannya ialah terciptanya bahasa yang baik dan benar di dalam komunikasi masyarakat. Media, belakangan ini, masih sering melakukan kesalahan-kesalahan bahasa yang menyebabkan kewanguran bahasa. Akibat kengawuran itu, masyarakat pun ikut ngawur berbahasa. Beberapa kesalahan itu, misalnya “contek” yang seharusnya “sontek”, “antri” yang seharusnya “antre”, dan “terlantar” yang seharusnya “telantar”.

Seperti itulah simpulan secara menyeluruh dari acara yang diadakan hingga 12.15 WIB, Sabtu 12 Mei 2012. Acara dihadiri oleh para pelaku media, seperti wartawan dan editor, sekitar 100 orang, baik media massa mainstream maupun nonmainstream. Pembicaranya secara keseluruhan berasal dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Pada pukul 12 siang lebih, para peserta tampak mulai beranjak satu persatu meninggalkan Ruang Palm Park Hotel, setelah semalam disediakan tempat menginap oleh panitia. Satu dua peserta masih menikmati suguhan siang. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2