Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Partai Nasdem
Penyerangan Jurnalis di Depan Kantor Nasdem
Wednesday 16 Jan 2013 21:49:36
 

Demo Ricuh, Penyerangan Jurnalis di depan kantor Nasdem.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi damai yang digelar di depan kantor Nasional Demokrat (Nasdem) atas kasus Luviana, jurnalis Metro TV yang di-PHK sepihak, berakhir ricuh. Baik demonstran maupun wartawan yang meliput peristiwa demo menjadi korban kekerasan.

Koordinator Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Metro) Kustiah yang ikut dalam aksi itu membeberkan kronologi kejadian. Pukul 13.00 WIB, sekitar 19 massa dari aliansi Metro melakukan aksi di depan kantor Nasdem. Pukul 14.10 WIB, sekitar 30 orang keluar dari kantor Partai Nasdem dan langsung menyerang massa yang sedang berorasi.

“Mereka mengobrak-abrik, menghancurkan mobil, menghancurkan semua perangkat aksi yang ada di mobil,” kata Kustiah di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).

Luviana adalah jurnalis Metro TV yang telah bekerja selama 10 tahun di perusahaan media milik Surya Paloh itu. Dia dibebastugaskan pada 30 Februari 2012 dan di-PHK pada 27 Juni 2012 tanpa keterangan jelas. Tanggal 5 Juni 2012, Luviana yang didampingi tim litigasi dan nonlitigasi Aliansi Metro, bertemu dengan Surya Paloh.

Pada pertemuan tersebut, Surya Paloh berjanji akan mempekerjakan Luviana kembali di Metro TV. Namun, pada 27 Juni 2012 Luviana justru menerima surat pemecatan.

Ketua Umum Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengaku tidak melihat langsung peristiwa tersebut. Namun dia menyesalkan terjadinya aksi kekerasan yang dialami para demonstran. "Kami menyesalkan peristiwa itu. Tapi yang pasti, tidak ada perintah untuk melakukan penyerangan terhadap teman-teman demonstran," kata Patrice kepada VIVAnews.(eh/vvn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2