Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Penyidik KPK Belum Buat Laporan Pemeriksaan Sri Mulyani
Thursday 02 May 2013 17:32:05
 

Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Keuangan RI yang sekarang menjabat direktur Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati sudah dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Amerika. Sri Mulyani diperiksa dalam kasus bank Century. Ia diperiksa, Selasa (30/4) dan Rabu (1/5) di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amerika.

Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK mengatakan, Sri Muyani sudah diperiksa oleh penyidik KPK yang berada di Amerika. Namun, penyidik itu sampai saat ini belum memberikan laporan pada pimpinan. "Yang tanggal 30 pasti sudah, yang tanggal 1, saya belum dapat penjelasan," kata Bambang Widjojanto, Kamis (2/5).

Untuk itu pihaknya menunggu laporan dari penyidik. "Iya cuma kan kalau penyidik belum bikin report. Biasanya kan ada kiriman report," katanya Bambang. Rencananya, Sri Mulyani akan diperiksa tiga kali oleh penyidik KPK.

Jika nanti tim yang berada di di Amerika sudah memberikan laporan, pimpinan KPK berjanji akan menyebarkan pada publik melalui media. "Kiriman itu setelah dibaca oleh pimpinan, baru diputuskan boleh di share ke publik atau tidak. Karena ada juga yang tidak boleh di share ke publik. Ini saya belum dapat mandat itu," tambahnya.

Bambang kembali menegaskan bahwa Sri Mulyani dibutuhkan keterangan saat ia menjabat sebagai Menkeu. Sebab, saat itu ia mempunyai otoritas dalam hal bail out Bank century. "Sri Mulyani kan menteri (saat ini mantan menteri), punya otoritas. Otoritas itu dalam konteks bail out seperti apa. Pasti ditanya gitu. Simple kok," tegasnya.

Seperti diketahui, tim KPK berangkat ke Amerika pada tanggal 22 April 2013. Selain memeriksa Sri Mulyani, tim tersebut juga memeriksa saksi lainnya dalam kasus yang sama.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2