JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Keuangan RI yang sekarang menjabat direktur Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati sudah dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Amerika. Sri Mulyani diperiksa dalam kasus bank Century. Ia diperiksa, Selasa (30/4) dan Rabu (1/5) di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amerika.
Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK mengatakan, Sri Muyani sudah diperiksa oleh penyidik KPK yang berada di Amerika. Namun, penyidik itu sampai saat ini belum memberikan laporan pada pimpinan. "Yang tanggal 30 pasti sudah, yang tanggal 1, saya belum dapat penjelasan," kata Bambang Widjojanto, Kamis (2/5).
Untuk itu pihaknya menunggu laporan dari penyidik. "Iya cuma kan kalau penyidik belum bikin report. Biasanya kan ada kiriman report," katanya Bambang. Rencananya, Sri Mulyani akan diperiksa tiga kali oleh penyidik KPK.
Jika nanti tim yang berada di di Amerika sudah memberikan laporan, pimpinan KPK berjanji akan menyebarkan pada publik melalui media. "Kiriman itu setelah dibaca oleh pimpinan, baru diputuskan boleh di share ke publik atau tidak. Karena ada juga yang tidak boleh di share ke publik. Ini saya belum dapat mandat itu," tambahnya.
Bambang kembali menegaskan bahwa Sri Mulyani dibutuhkan keterangan saat ia menjabat sebagai Menkeu. Sebab, saat itu ia mempunyai otoritas dalam hal bail out Bank century. "Sri Mulyani kan menteri (saat ini mantan menteri), punya otoritas. Otoritas itu dalam konteks bail out seperti apa. Pasti ditanya gitu. Simple kok," tegasnya.
Seperti diketahui, tim KPK berangkat ke Amerika pada tanggal 22 April 2013. Selain memeriksa Sri Mulyani, tim tersebut juga memeriksa saksi lainnya dalam kasus yang sama.(bhc/din)
|