JAKARTA, Berita HUKUM - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP, mengungkapkan proses pengeledahan (KPK) terkaita Kasus Bank Century di Gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta Pusat, Rabu (26/6) dengan total ada 6 ruangan yang digeledah Penyidik KPK di kantor BI.
Menurut penuturan Johan Budi, ada ruang Direktorat Pengawasan Bank dilantai 1, selanjutnya ruang Direktorat Perencanaan Strategis pengawasan humas ada (2 ruang).
Ruang Direktorat kredit BPR dan UMKM (2 ruang) yang di geledah KPK, selanjutnya Ruang Direktorat Hukum, dan
Penyidik KPK menemukan dokumen berjumlah lebih dari 20 kardus.
"Dari dokumen-dokument itu ada yang kita bawa yang berkaitan dengan tersangka (BM), ada dokumen lain yang berkaitan dengan kewenangan dalam pemberian FPJP," ujar Johan Budi, Kamis (27/6).
Dijelaskanya Penyidik KPK, selanjutnya melakukan penelitian sejauh mana dokumen ini dapat membuat terang benderang kasus BailOut BanK Century.
Mengenai tudingan pengeledahan KPK sudah sangat terlambat, setelah 4,5 tahun apa tanggapan KPK?
Johan Budi menyampaikan ucapannya, "Terimakasih atas tanggapan itu, tidak ada kata terlambat bagi penyidik KPK. Info itu muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan KPK," ujar Johan kembali.
Ditambahkanya, Penyidik KPK baru melakukan penggeledahan, setelah diperolah info dari saksi-saksi. Yang telah di periksa sebelumnya dan dalam dalam ruangan yang telah di geledah, KPK ada menemukan jejak-jejak Tersangka.
Terkait kasus BailOut Bank Century penyidik KPK, yang total telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang Saksi, dan kemungkian tersangka-tersangka baru akan bertambah.(bhc/put) |