JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) kembali mendatangi gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/12). Mereka menuntut pengesahan RUU Desa untuk segera menjadi UU. Jika UU itu sudah disahkan akan menjadi payung hukum yang kuat bagi desa untuk meningkatkan pemberayaan ekonomi desa.
Aksi demo yang diikuti sekitar 2.000 orang tersebut merupakan aksi kedelapan sejak 2007 dengan tuntutan yang sama yakni meminta alokasi dana ke desa langsung dari APBN. Ketua Umum Parade Nusantara juga menyerahkan 322 tandatangan Bupati dari seluruh provinsi Indonesia yang memberi dukungan pembahasan RUU Desa di DPR.
Menurut Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso, Presiden SBY belum juga mengeluarkan Surat Presiden yang menjadi syarat pembahasan dan pengesahan sebuah UU di DPR. Keadaan ini membuat RUU Desa tertahan di Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak kunjung dibahas.
"Saat demo terakhir demo, RUU itu sudah diserahkan ke Baleg. Tapi hingga kini tidak bisa dibahas dengan pemerintah, karena kurang amanat presiden berupa surat presiden yang menjadi syarat administratif dimulainya pembahasan RUU Desa antara pemerintah dan DPR," kata dia.
Sementara itu, perwakilan pendemo ini diterima Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ditemani perwakilan Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko dan Ganjar Pranowo. Dua Fraksi yang sudah menandatangani dukungan itu, juga menerima dukungan dari 322 bupati seluruh provinsi adalah Golkar dan PDIP.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku, telah mengirimkan surat kepada Presiden dengan tembusan kepada Mendagri, Menkumham dan Mensetneg serta Baleg DPR, namun hingga kini belum dibalas Presiden. Di hadapan para pendemo yang merupakan aparat pemerintah desa itu, Priyo berjanji akan mengirimkan surat kedua kepada Presiden.
"Saya akan kirim surat ke presiden untuk segera meneken surat mengirimkan draft RUU Desa ke DPR untuk segera kami bahas. Kalau surat kedua tidak mendapatkan respon, saya hanya memberitahu DPR punya wewenang lain sebagai anggota DPR," kata Priyo yang langsung disambut gembira mereka.(mic/rob)
|