Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
UU Desa
Perangkat Desa Desak Pemerintah-DPR Bahas RUU Desa
Monday 05 Dec 2011 14:45:32
 

Ratusan perangkat desa menuntut pembahasan RUU Desa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) kembali mendatangi gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/12). Mereka menuntut pengesahan RUU Desa untuk segera menjadi UU. Jika UU itu sudah disahkan akan menjadi payung hukum yang kuat bagi desa untuk meningkatkan pemberayaan ekonomi desa.

Aksi demo yang diikuti sekitar 2.000 orang tersebut merupakan aksi kedelapan sejak 2007 dengan tuntutan yang sama yakni meminta alokasi dana ke desa langsung dari APBN. Ketua Umum Parade Nusantara juga menyerahkan 322 tandatangan Bupati dari seluruh provinsi Indonesia yang memberi dukungan pembahasan RUU Desa di DPR.

Menurut Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso, Presiden SBY belum juga mengeluarkan Surat Presiden yang menjadi syarat pembahasan dan pengesahan sebuah UU di DPR. Keadaan ini membuat RUU Desa tertahan di Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak kunjung dibahas.

"Saat demo terakhir demo, RUU itu sudah diserahkan ke Baleg. Tapi hingga kini tidak bisa dibahas dengan pemerintah, karena kurang amanat presiden berupa surat presiden yang menjadi syarat administratif dimulainya pembahasan RUU Desa antara pemerintah dan DPR," kata dia.

Sementara itu, perwakilan pendemo ini diterima Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ditemani perwakilan Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko dan Ganjar Pranowo. Dua Fraksi yang sudah menandatangani dukungan itu, juga menerima dukungan dari 322 bupati seluruh provinsi adalah Golkar dan PDIP.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku, telah mengirimkan surat kepada Presiden dengan tembusan kepada Mendagri, Menkumham dan Mensetneg serta Baleg DPR, namun hingga kini belum dibalas Presiden. Di hadapan para pendemo yang merupakan aparat pemerintah desa itu, Priyo berjanji akan mengirimkan surat kedua kepada Presiden.

"Saya akan kirim surat ke presiden untuk segera meneken surat mengirimkan draft RUU Desa ke DPR untuk segera kami bahas. Kalau surat kedua tidak mendapatkan respon, saya hanya memberitahu DPR punya wewenang lain sebagai anggota DPR," kata Priyo yang langsung disambut gembira mereka.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > UU Desa
 
  Anggota DPR Harapkan Amanat UU Desa Bisa Dipenuhi
  UU Desa Harus Diseriusi, Hana: Desa Adalah Kaki Negara
  Presiden SBY Sudah Teken Peraturan Pemerintah Tentang Pelaksanaan UU Desa
  Anggota DPR dan DPD Akan Bentuk Kaukus Parlemen Desa
  UU Desa Titik Awal Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Desa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2