JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum mengestimasi kebutuhan dana perbaikan tanggap darurat jalan nasional di Jabodetabekjur pasca banjir pekan lalu sebesar Rp 55 miliar.
Dana tersebut diperlukan untuk penanganan berupa penutupan lubang, pelapisan setempat (overlay), pembersihan dan perbaikan saluran samping serta trotoar.
Pada temu wartawan di Jakarta, Rabu (23/1) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Djoko Murjanto mengatakan, berdasarkan pengamatan Ditjen Bina Marga, dari 453 Km panjang jalan nasional di Jabodetabekjur, 106 Km diantaranya mengalami kerusakan akibat banjir. Namun kerusakan tersebut berupa spot-spot, bukannya menyeluruh pada sepanjang 106 Km tersebut.
“Namun kerusakan tersebut sebagian hanya kerusakan ringan yang bukan kerusajan struktural sehingga bisa ditangani melalui pemeliharaan rutin,” terang Djoko Murjanto.
Djoko Murjanto menerangkan, dari kebutuhan dana perbaikan tanggap darurat Rp55 miliar tersebut, Rp23 miliar-nya akan diambil dari dana pemeliharaan rutin jalan Jakarta. Sementara sisa kekurangannya, akan dicarikan dari pos anggaran lain di Ditjen Bina Marga.
Lebih lanjut Dia mengutarakan kerusakan paling banyak dialami jalan nasional di Jakarta. Bahkan, untuk jalan di daerah Marunda, Jakarta Utara perbaikannya memerlukan kajian lebih dalam untuk mengetahui penanganan yang tepat.
“Marunda sempat tenggelam, itu sebelumnya sudah kita naikkan, masih harus pakai kajian lebih lanjut dahulu apakah akan kita naikkan alagi atau mau diapakan,” ucap Dirjen Bina Marga.
Beberapa jalan nasional di ibukota yang mengalami kerusakan antara lain jalan TB. Simatupang, jalan raya Bogor, jalan Trans Yogi dan jalan Mayjen Sutoyo. Kerusakan juga terjadi pada jalan S. Parman, jalan Latumenten, jalan Pluit Selatan Raya, jalan Lodan Raya serta jalan Taman Stasiun Priok.
Djoko Murjanto menuturkan, setelah selesainya perbaikan tanggap darurat, jalan juga memerlukan perbaikan permanen. Perbaikan permanen jalan kawasan Jabodetabekjur memerlukan Rp90 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan berupa peningkatan jalan senilai Rp80 miliar di Daan Mogot, Jakarta Barat dan Rp10 miliar untuk perbaikan di daerah Puncak, Jawa Barat.(rnd/pu/bhc/rby) |