Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Peredaran Narkoba Sudah Menyasar ke Sekolah
Thursday 06 Jun 2013 05:51:43
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Peredaran narkoba di Kota Lhokseumawe terindikasi sudah mulai menyasar di sekolah-sekolah di Aceh khususnya Kota Lhokseumawe. Sebagaimana temuan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNK) Lhokseumawe, indikasi itu terungkap ketika pihaknya melakukan sosialisasi narkoba disalah satu sekolah di tingkat menengah atas.

“Saat itu kita mendapati salah seorang siswa yang memberitahukan bahwa di sekolahnya itu kerap terjadi transaksi narkoba," jelas Staf BNK Lhokseumawe Ridha, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (5/6).

Jika memang demikian, katanya, ini akan sangat membahayakan bagi anak bangsa generasi penerus bangsa. Sebab, dengan perlahan mental para siswa akan hancur akibat kecanduan barang haram itu. Memang awalnya mereka mencoba-coba, hingga akhirnya menjadi kecanduan.

Rata-rata para siswa sekolah mengkonsumsi narkoba jenis Ganja (marijuana/ gelek), dan shabu-shabu. Selain daripada itu, sebutnya lagi, juga tidak sedikit pelajar tersebut yang menggunakan lem sebagai penganti ganja atau shabu-shabu. “Oleh sebab itu, untuk menanggulangi merebaknya narkoba di tingkat pelajar, maka BNK telah membentuk kader anti narkoba," terang Ridha.

Dengan harapan para kader Anti Narkoba ini nantinya dapat mensosialisasikan tentang bahaya penggunaan dan mencegah peredaran narkoba disetiap sekolah. Dan saat ini, imbuhnya lagi, sudah ada sekitar 90 orang kader anti narkoba disetiap sekolah.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2