Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Peredaran Narkoba Sudah Menyasar ke Sekolah
Thursday 06 Jun 2013 05:51:43
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Peredaran narkoba di Kota Lhokseumawe terindikasi sudah mulai menyasar di sekolah-sekolah di Aceh khususnya Kota Lhokseumawe. Sebagaimana temuan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNK) Lhokseumawe, indikasi itu terungkap ketika pihaknya melakukan sosialisasi narkoba disalah satu sekolah di tingkat menengah atas.

“Saat itu kita mendapati salah seorang siswa yang memberitahukan bahwa di sekolahnya itu kerap terjadi transaksi narkoba," jelas Staf BNK Lhokseumawe Ridha, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (5/6).

Jika memang demikian, katanya, ini akan sangat membahayakan bagi anak bangsa generasi penerus bangsa. Sebab, dengan perlahan mental para siswa akan hancur akibat kecanduan barang haram itu. Memang awalnya mereka mencoba-coba, hingga akhirnya menjadi kecanduan.

Rata-rata para siswa sekolah mengkonsumsi narkoba jenis Ganja (marijuana/ gelek), dan shabu-shabu. Selain daripada itu, sebutnya lagi, juga tidak sedikit pelajar tersebut yang menggunakan lem sebagai penganti ganja atau shabu-shabu. “Oleh sebab itu, untuk menanggulangi merebaknya narkoba di tingkat pelajar, maka BNK telah membentuk kader anti narkoba," terang Ridha.

Dengan harapan para kader Anti Narkoba ini nantinya dapat mensosialisasikan tentang bahaya penggunaan dan mencegah peredaran narkoba disetiap sekolah. Dan saat ini, imbuhnya lagi, sudah ada sekitar 90 orang kader anti narkoba disetiap sekolah.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2