Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HUT RI
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
2020-08-20 09:01:47
 

Tampak sejumlah personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama anggota TNI saat melaksanakan pembagian masker di stasiun kereta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut melakukan pencegahan penularan virus covid-19 yakni dengan membagi-bagikan 5 ribu masker standard protokol kesehatan kepada warga masyarakat di beberapa lokasi keramaian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Lokasi (pembagian masker) di Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang, Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun MRT Hotel Indonesia, Stasiun Gambir, dan di jalan-jalan umum serta beberapa tempat lainnya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/8).

Pembagian masker, tambah Roma, sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6/2020 mengenai peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona.

"Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru produktif agar masyarakat menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujarnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2