Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BP2MI
Perjuangan BP2MI Direspon Presiden, Pemerintah Akan Beri Relaksasi Pajak Bea Masuk Barang Milik Pekerja Migran Indonesia
2023-08-08 11:47:15
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai melepas keberangkatan 395 PMI Program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di Hotel Peninsula Slipi, Jakarta Barat, (7/8).(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berjuang mengentaskan berbagai persoalan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI). Baru-baru ini lembaga yang dipimpin oleh mantan senator DPD RI, Benny Rhamdani itu mengumumkan respon positif dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui adanya relaksasi pajak bea masuk barang-barang milik PMI dari luar negeri.

"Tentu BP2MI telah menyuarakan tiga tahun, cukup capek dan melelahkan sebetulnya. Tapi seperti biasa kalau sudah masuk ke meja Presiden (Jokowi) itu nggak lama eksekusinya," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam acara pelepasan 395 PMI Program Government to Government (G to G) Korea Selatan, di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Senin (7/8).

"Perjuangan kita (soal bea masuk barang milik PMI), langsung disetujui oleh Presiden Republik Indonesia," cetusnya.

Menurut Benny, keputusan penting terkait nasib PMI itu menjadi wujud nyata penghormatan dan keberpihakan terhadap pekerja migran, yang juga sebagai penyumbang devisa bagi negara.

"Presiden memutuskan relaksasi bea pajak atas barang masuk milik PMI, (misal) sebesar 1.500 dolar AS per tahun dalam tiga kali pengiriman barang,” tutur Benny.

Benny mengungkapkan, kebijakan itu sebagai tindaklanjut atas banyaknya pengaduan PMI yang ketika cuti kerja atau kembali ke Tanah Air, barang bawaannya sering dibongkar oleh petugas berwenang.

Aksi pembongkaran, sambung Benny, diduga atas dasar sikap diskriminatif oknum petugas terhadap pekerja migran atau orang-orang dengan penampilan PMI, namun bukan karena informasi awal atau adanya kecurigaan terhadap penumpang pesawat.

"Jadi kalau kalian ingin mengirim barang, tiga kali dalam satu tahun, 1.500 dibagi tiga, diskon bonus bagi pekerja migran yang ingin mengirim barang ke Indonesia. Tidak hanya yang dikirim, jika cuti membawa, sama. Dan jika nanti selesai kontrak, barang-barang bawaan pindahan sama. 1.500 dolar AS berarti hampir Rp 23-24 juta. Penumpang lain, warga negara (bukan PMI) lain, tentu tidak termasuk dalam relaksasi pajak," paparnya.

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah pimpinan Kementerian dan Lembaga dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta pada 3 Agustus 2023.

Dalam ratas itu dibahas seputar persoalan pekerja migran Indonesia.

"Tanggal 2 dan 3 (Agustus) ratas dengan beberapa kementerian dan lembaga. Dua hari berturut-turut. Ratas pertama kita bicara TPPO," terang Benny kepada media.

Selain itu Benny mengatakan bahwa dalam rapat tersebut juga membahas mengenai pembebasan international mobile equipment identity (IMEI) ponsel milik PMI. Benny menyebut, pemerintah akan membebaskan biaya pengurusan IMEI untuk ponsel milik PMI ketika tiba di Tanah Air.

“Presiden setuju terkait pembebasan IMEI hp milik pekerja migran Indonesia ketika dia tiba di Tanah Air. Kendala pekerja migran tiba di Tanah Air itu berurusan dengan IMEI hp yang harus diubah kemudian berbiaya sangat tinggi. Presiden juga setuju khusus untuk PMI dibebaskan untuk IMEI handphone milik pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Terus Perjuangkan Hak Sahamnya di Blue Bird Hingga ke DPR

Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2