JAKARTA, Berita HUKUM - Workshop Pengelolaan Lingkungan Pesisir dan Laut di Batam 6 Desember 2013.
Indonesia sebagai Negara kepulauan, memiliki panjang garis pantai sekitar 95.181 km dan merupakan terpanjang keempat setelah Amerika Serikat, Kanada dan Rusia.
Dari sepanjang pantai tersebut terdapat ekosistem yang saling mempengaruhi keberadaannya, yakni ekosistem mangrove, ekosistem padang lamun dan ekosistem terumbu karang. Ketiga ekosistem ini dan ekosistem lainnya, melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 diamanatkan untuk dilindungi dan dikelola secara terpadu.
Kondisi pantai menjadi indikator bagi kualitas lingkungan di wilayah daratan maupun wilayah laut. Indikator tersebut antara lain berupa status kerusakan mangrove, padang lamun dan terumbu karang. Sedimentasi dan pencemaran air sungai, merupakan sumber kerusakan dari wilayah daratan. Sedangkan sumber kerusakan dari laut berupa gelombang laut dan pencemaran air laut.
Sekitar 60% penduduk Indonesia atau sekitar 140 juta jiwa berada di wilayah pesisir. Dari jumlah tersebut 80% diantaranya bergantung pada pemanfaatan sumberdaya perikanan dan 60% diantaranya memiliki taraf kehidupan yang dikategorikan miskin. Melalui kegiatan Rehabilitasi Pantai Entaskan Masyarakat Setempat (Rantai Emas), Kementerian Lingkungan Hidup memberikan model penanaman mangrove dan transplantasi terumbu karang di beberapa kabupaten/kota. Model penanaman dan transplantasi ini dilakukan melalui pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Dalam upaya mitigasi perubahan iklim, ekosistem mangrove dan terumbu karang juga memiliki peran yang cukup penting dalam menyerap dan menyimpan karbon. Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan saat ini sedang mengembangkan Sertifikasi Karbon bagi Kelompok Masyarakat yang melakukan perlindungan dan rehabilitasi mangrove dan Dunia Usaha yang melakukan kemitraan dengan Kelompok Masyarakat yang memiliki Sertifikat Karbon.
Dalam Workshop Pengelolaan Lingkungan Pesisir dan Laut disampaikan materi:
1. Model Tumpahan Minyak (Motum).
2. Rencana Strategis dan Rencana Aksi Pengelolaan Pesisir Pantai Timur Sumatera.
3. Pengelolaan Hutan Mangrove Secara Berkelanjutan.
4. Rehabilitasi Hutan Mangrove di Pantura Jawa Tengah.
5. Rantai Emas Menuju Sertifikasi Karbon.
6. Model Rantai Emas (Rembang, Pandeglang, dan Sambas).
7. Peran Dunia Usaha dalam Penurunan Emisi GRK dengan Rehabilitasi Hutan Mangrove.(mlh/bhc/rby) |