JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tersangka Nunun Nurbaeti dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Dr. Sukamto, Kramatjati, Jakarta, Senin (12/12). Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan beberapa jam di RS Metropolitan Medical Center (MMC), setelah pingsan saat menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK).
Pemindahan tempat perawatan tersangka Nunun Nurbaeti dibenarkan Karo Humas KPK Johan Budi. Menurut dia, pemindahan ini dilakukan, karena istri mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun perlu menjalani rawat inap. "Tadi sudah dilakukan observasi kesehatan di RS MMC, kemudian ada keputusan untuk lakukan rawat inap. Untuk itu, kami putuskan untuk dipindahkan," jlasnya.
Diungkapkan Johan, pemilihan RS Polri itu, karena datang dari pihaknya. Pemindahan Nunun sendiri dipastikan bukan berarti pembantaran terhadap dirinya. Kami belum dapat laporan medis terkait penyakit yang diderita Nunun. Untuk sementara Nunun diduga terserang tekanan darah tinggi dan kondisinya lemah. "Belum kami putuskan akan dibantar atau tidak. Mungkin satu sampai dua jam lagi akan diputuskan, setelah pimpinan KPK memutuskannya," tuturnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa tersangka kasus dugaan suap Nunun Nurbaetie. Tapi baru menjalani pemeriksaan belum satu jam, istri mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun itu jatuh pingsan. Nunun pun dilarikan ke RS MMC yang berada beberapa puluh meter dari gedung KPK.
Sebelum dibawa ke gedung KPK, tersangka Nunun memang sempat diperiksa dokter KPK di Rutan Wanita Pondok Bambu. Tim medis menganggap Nunun sehat dan layak untuk diperiksa sebagai tersangka. Terakit kabar pingsannya Nunun, KPK belum memberikan keterangan resmi. Namun, sebuah mobil ambulans sudah disiapkan di halaman belakang gedung KPK
Sedangkan terkait pemeriksaan Nunun, sebelumnya tim penyidik telah menanyainya mengenai nama empat tersangka kasus Cek pelawat. Namun, tidak berhasil dijawab sepenuhnya oleh Nunun lantaran penyakit yang diidap Nunun.
Tersangka Nunun Nurbaeti tiba sekitar pukul 15.00 WIB di gedung KPK. Besarnya keinginan awak media untuk mengabadikan dan meliput kedatangannya, membuat Nunun harus tertahan sekitar lima menit di mobil tahanan. Hal ini disebabkan terhadang fotografer serta kameramen teve yang berebut untuk mengabadikannya.
Kedatangan Nunun juga sempat menimbulkan kericuhan. Awak media dan aparat kepolisian terlibat perang mulut. Akan tetapi, pada akhirnya Nunun yang mengenakan cadar dapat masuk ke dalam lobby Gedung KPK meski harus berjuang keras menerobos kepungan awak media tersebut.
Nunun yang tiba di kantor KPK itu, terlihat mengenakan pakaian berwarna hijau serta jilbab hitam dan penutup mulut (masker). Ia enggan komentar, meski dibombardir pertanyaan oleh puluhan wartawan. Ia terus berjalan mengikuti pasukan pengawal yang menjaganya dengan sangat ketat.(dbs/spr)
|