Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PNS
Permainkan Warga, Wagub DKI Ancam Copot Oknum PNS
Monday 28 Jan 2013 23:04:48
 

Ilustrasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penolakan warga korban banjir Jakarta Utara untuk dipindahkan ke rumah susun (rusun) disinyalir karena informasi negatif dari oknum PNS. Kondisi ini membuat marah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama. Bahkan, ia mengancam mencopot oknum PNS dari posisinya jika terbukti menyebarkan informasi sesat tersebut.

"Di lapangan itu ternyata ada oknum-oknum yang persulit. Dibilang tidak ada air dan listrik, ya warga kan kecewa,” ungkap Basuki, Senin (28/1).

Untuk mengatasi ini, lanjut Basuki, dirinya akan bertindak tegas terhadap oknum PNS yang kedapatan menghambat proses relokasi yang sedang dijalani. Gubernur DKI Joko Widodo, juga mendukung langkah tegasnya itu dan sudah memerintahkan untuk mencopot oknum yang terlibat. “Kami mungkin akan ganti. Hari ini Pak Gubernur sudah perintahkan untuk dicopot,” ucapnya.

Basuki menambahkan, padahal saat ini setelah pemprov mau memberikan fasilitas seperti transportasi air dari Marunda-Muara Baru, dan transportasi bus banyak warga yang justru sangat antusias dengan tawaran tersebut. “Makanya dibiarkan 2 tahun, alasannya kepada kami tidak laku. Kita buka laut, kasih bus, siapa yang tidak mau berebut? Sampai kurang unit sekarang,” terangnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Senin (28/1).

Mengenai penyediaan unit rusun yang dilengkapi dengan fasilitas meubel dan lain sebagainya diakui Basuki memang masih sangat terbatas. “Soal isi kan bertahap, yang mau duluan sebatas yang kita dapat. Kita sudah dapati 200 unit yang diisi full furnished,” tandasnya.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2