Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kementerian Pertanian
Pernyataan Menteri Pertanian Tidak Bertanggung Jawab
2017-12-08 10:07:55
 

Ilustrasi. Keong sawah atau biasa disebut Tutut.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman yang mengatakan daging keong sawah bisa menggantikan komoditas daging bila terjadi kelangkaan, dinilai sebagai tidak bertanggung jawab. Pernyataan tersebut merupakan bentuk ketidakpedulian Kementerian Pertanian terhadap masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam interupsinya saat Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12).

Padahal, sesuai amanat UU No.7/2014 tentang Perdagangan, pemerintah wajib menyediakan sebelas komoditas termasuk daging untuk kebutuhan masyarakat, baik jumlah maupun harganya yang terjangkau.

"Ini pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan tidak peduli terhadap masyarakat. Sesuai UU No.7/2014 tentang Perdagangan maupun PP No.71/2015 Pasal 1 ayat (3) dikatakan, sebelas komoditas termasuk daging harus disediakan pemerintah, baik harganya harus sesuai keinginan masyarakat dengan semurah-murahnya, barangnya harus cukup, dan harus berkualitas. Pemerintah sudah menyalahi PP maupun UU," tegas anggota F-Gerindra itu.

Dikatakan Bambang, daging merupakan komoditas yang bisa menumbuhkan perekonomian. Daging bisa diolah menjadi beragam sajian makanan yang mahal, lebih mahal daripada harga dagingnya itu sendiri. Misalnya, lanjut Bambang, daging diolah menjadi rendang, soto, rawon, bahkan baso yang sangat disukai masyarakat.

Tanpa ketersediaan daging yang cukup dan murah, masyarakat tidak bisa mengolahnya menjadi beragam olahan yang menarik. Semua olahan daging itu tidak bisa diganti dengan keong sawah. Para pedagang pun sulit berdagang bila daging tak tersedia dengan cukup. "Hampir 15 juta UMKM kita penjual baso. Ini yang harus kita perjuangkan. Daging harus cukup di Indonesia," tandas Bambang lagi.

Sekali lagi, di akhir interupsinya, Bambang menyerukan agar Menteri Pertanian tidak mengeluarkan pernyataan atau kebijakan mengganti daging dengan keong sawah. Pimpinan DPR diharapkan bisa menyampaikan kritik dan seruan ini kepada Menteri Pertanian.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kementerian Pertanian
 
  KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebagai Tersangka
  Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
  Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
  Harga Cabai Melonjak, Johan Rosihan Desak Kementan Atasi Produksi dan Optimalkan Penanganan Pasca-Panen
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2