Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi
2020-10-08 10:09:19
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam acara Peluncuran Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Senin (5/10), Dekan Fisipol UMJ Ma'mun Murod al Barbasy menyampaikan bahwa demokrasi memiliki empat pilar utama, yaitu: legislatif, eksekutif, yudikatif, dan pers. Demokrasi akan kuat apabila keempat pilar ini berjalan dengan baik.

"Pilar sering diartikan sebagai tiang penguat. Dalam sistem politik yang demokratis itu bagaimana akan kuat kalau di antara pilar-pilar itu ada hubungan yang sangat kokoh. Kalau dalam teori sistem, hubungan antara sub sistem itu harus saling menunjang. Kalau salah satu pilarnya tidak berjalan baik maka dengan sendirinya akan memengaruhi kinerja-kinerja yang lainnya," ujar Ma'mun.

Ma'mun menjelaskan bahwa peranan pers dimaksudkan untuk menopang kekuatan ketiga pilar trias politika agar masing-masing kelembagaan dapat menjalankan kewenangan secara efektif dan efisien. Selain itu pers merupakan alat pengontrol jalannya pemerintahan selain hiburan dan edukasi.

"NU, Muhammadiyah, dan MUI terkait dengan Pilkada termasuk RUU Omnibus Law, misalnya, tidak akan berpengaruh apapun jika pilar keempat demokrasi ini tidak berjalan dengan baik," tutur Ma'mun.

Eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada dalam lingkup kekuasaan, sementara pers berada di luar. Karenanya, kata Ma'mun, kebebasan pers merupakan prasyarat utama berdirinya bangunan demokrasi itu. Indonesia memerlukan peran pers yang kuat supaya demokrasi terus berkembang.

"Kebebasan pers yang dimaksud di sini adalah kebebasan untuk mengawal dan juga mencegah dari kemungkinan terjadinya abuse of power and authority atau penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jadi pers ini memiliki fungsi yang luarbiasa," terang Ma'mun.

Kalau pers berjalan dengan baik, Ma'mun meyakini bahwa cita-cita demokrasi akan terwujud. Di saat pilar-pilar lainnya lumpuh, misalnya, pers diharapkan tampil di depan untuk menyelamatkan tegaknya nilai-nilai demokrasi di sebuah negara.(ilham/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2