Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presidential Threshold
Persoalan Kepemimpinan Sebabkan Sistem Presidensial tak Efektif
Thursday 28 Jul 2011 13:0
 

Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA-Sistem Presidensial yang tidak berjalan efektif saat ini, bukanlah kesalahan konstitusi. Persoalannya, terdapat pada implementasi UU yang kerap berlebihan dan adanya persoalan kepemimpinan. Demikian dikatakan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva dalam acara dialog bertajuk ‘'Masa Depan Konstitusi Demokratik' yang digelar Seven Strategic Studies, di Jakarta, Kamis (28/7).

Menurut Hamdan, implementasi yang berlebihan itu terjadi pada tingkat pembuatan undang-undang. Hal ini membuat sistem Presidensial tidak berjalan. "Sering kali Presiden dalam pembentukan berbagai hal harus izin DPR. Itu mengikat kaki dan tangan Presiden, tidak sesuai dengan prinsip Presidensial," jelas politisi PBB ini.

Namun, di sisi lain, pelemahan sistem Presidensial ini justru diperlemah oleh eksekutif sendiri, karena menyetujui aturan yang dibuat DPR. "Sebenarnya kekuatan DPR dengan Presiden itu, masing-masing 50 persen. Tapi mengapa eksekutif menyetujui. Kalau Presiden tidak setuju, tidak pernah lahir itu UU," jelasnya.

Seharusnya, lanjut dia, Presiden berani untuk bertindak lebih tegas menolak UU yang mengikat kewenangan Presidensial. "Harus ada keberanian untuk katakan tidak. Itu tidak sesuai dalam sistem Presidensial. Kewenangan Presiden tidak bisa dikurangi, karena membuat Presiden tidak menjadi tegas,"

Di sisi lain, implementasi konstitusi juga tidak berjalan baik, karena belum berjalannya kewibawaan pengadilan. "Kalau ini bermasalah, maka bermasalah pula konstitusi demokrasi. Jika hal ini sampai dibiarkan, dikhawatirkan masyarakat berpikir untuk kembali ke masa otoriter," tutur mantan anggota DPR.(rob)




 
   Berita Terkait > Presidential Threshold
 
  Ini Permintaan Terakhir Lieus Sungkharisma Sebelum Meninggal Dunia
  Pimpinan DPD dan Partai Bulan Bintang Uji Ketentuan Ambang Batas Capres
  Terkendala Usung Capres, Partai Ummat Uji Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden
  Sidang Pendahuluan JR di MK, Partai Ummat Gaungkan Penghapusan Presidential Threshold
  Gatot Nurmantyo Perbaiki Uji Ketentuan Pencalonan Presiden
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2