JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo meminta seluruh perusahan tambang di Tanah Air segera mengurus persyaratan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian biji mentah tambang atau smelter.
“Pengurusan pembangunan smelter secepatnya diperlukan agar perusahan tambang dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin ekspor biji mentah tambang dari Kementerian Perdagangan, sehingga produk tambangnya yang diekspor tidak memiliki masalah di pelabuhan,” kata Susilo di kantornya Jakarta, Jumat (24/1).
Selain itu, ia menekankan perusahan tambang harus mempunyai pilar road map untuk membangun smelter selama tiga tahun, hal ini harus diinfokan kepada Kementerian ESDM mengenai ground breaking smelter kementerian ini agar dapat memonitor kegiatan pembangunan smelter dari perusahan tambang tersebut.
Wamen ESDM juga menjelaskan perusahan tambang melakukan ekspor harus memenuhi kuota yang ditentukan oleh pemerintah. Ketentuan kuota ini bertujuan untuk menjaga sumber alam ke depan. Hal ini diharapkan sumber alam akan memberikan keuntungan untuk generasi mendatang.
“Apabila perusahan tambang telah memenuhi persyaratan ekspor tersebut, maka izin ekspor dapat diperoleh dari Kementerian Perdagangan, dengan demikian ekspor biji tambang dapat dilakukan,” ujarnya.(ipb/bhc/rby) |