JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi jahit mulut yang dilakukan warga Riau masih berlanjut. Setelah delapan orang telah melakukan aksi jahit mulut, kini peserta aksi bertambah 10 orang, sehingga jumlah peserta aksi jahit mulut menjadi 18 orang.
"Kami masih konsisten untuk melakukan aksi ini. Karena kami ingin pemerintah mendengar bahwa aksi ini bukan main-main," ujar Muhamad Ridwan, Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM PPP) di depan pintu gerbang gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/12).
Bahkan, menurut dia, aksi jahit mulut ini rencananya akan diikuti oleh sebanyak 73 warga lainnya yang sebelumnya juga sudah ikut menginap di depan gedung wakil rakyat tersebut. Saat mulut mereka dijahit, tidak terlihat rasa takut dari para peserta aksi.
Delapan peserta aksi yang sebelumnya sudah melakukan aksi jahit mulut adalah Tamsur (37), Sutoto (37), Purwati (47), Yahya (47), Junaidi (36), Misri (43), Busro (40), dan Muslim (50). Mulut mereka dijahit di dua sisi kanan dan kiri. Sementara di dada mereka ditempel kertas yang bertuliskan identitas dirinya masing-masing.
Beberapa peserta aksi tampak meringis menahan rasa sakit saat mulut mereka dijahit. Kondisi mereka pun tampak mulai melemah. Sementara itu, hingga saat ini belum satu pun petugas medis dan mobil ambulan yang disiagakan di lokasi.
Meski aksi ini mendapat perhatian dari sejumlah pengendara dan pengguna jalan, namun arus lalu lintas di depan gedung DPR/MPR hanya mengalami kepadatan kendaraan dan tidak menimbulkan kemacetan yang berarti. Sejumlah petugas kepolisian hanya mengamankan mengatur arus lintas agar tetap berjalan lancar. (bjc/rob)
|