Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
WALHI
Petani dan Polisi Bentrok di Mapolda Sumsel, Direktur WALHI Sumsel Terluka
Wednesday 30 Jan 2013 11:11:34
 

Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat.(Foto: Ist)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Aksi ratusan petani dan aktivis lingkungan hidup ke Markas Polda (Mapolda) Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Selasa (29/01) sore, berakhir bentrok. Sekitar 25 pendemo diamankan, termasuk Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, yang kepalanya terluka akibat pukulan benda tumpul.

Massa berasal dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumsel, Serikat Petani Sriwijaya (SPS), Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P3I), dan Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel bersama Walhi Sumsel.

"Kami diserang ratusan Polisi, ya, setelah pagar pintu gerbang Polda roboh," kata Anwar Sadat yang saat ini tengah diperiksa pihak Polda Sumsel, Selasa (29/01).

"Ada puluhan yang ditahan. Bersama saya sekitar 12 orang, tapi ada yang diperiksa di tempat lain," katanya.

Robohnya pintu pagar Mapolda Sumsel sekitar pukul 17:20 WIB, dan tak lama kemudian Polisi yang berjaga melakukan pengamanan dengan mengejar dan menangkapi para pengunjukrasa.

Dari puluhan pendemo itu, tiga tercatat sebagai aktivis lingkungan hidup yakni Anwar Sadat, Dede Chaniago, dan Doni.

Demo yang dilakukan para petani dan aktivis lingkungan hidup ini sudah berlangsung sejak Senin (28/01) kemarin. Mereka memprotes atas penangkapan dan penganiayaan warga Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 25 Januari 2013 lalu.(wlh/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Walhi
 
  Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
  Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
  Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
  Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
  Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2