Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Penganiayaan
Petugas Keamanan Melihat Ardina Rasti Pingsan dan Terluka
Wednesday 08 May 2013 18:57:01
 

Eza Gionino dan Ardina Rasti.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Adi Pramono (50-an), petugas keamanan perumahan yang ditinggali Ardina Rasti (27) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan penganiayaan oleh Eza Gionino Rabu (8/5).
"Saat saya antar ke rumah sakit, saya lihat ada luka pada jari kaki Rasti sebelah kiri," kata Adi.

Adi menceritakan, saat kejadian penganiayaan pertama, medio Juli 2011, Adi dan Joko, adik iparnya, tengah berjaga di perumahan yang ditinggali Rasti.

Sekitar pukul 23.30, Adi yang kini duduk diatas kursi roda ini mendengar ada keributan di rumah Rasti. Setengah jam kemudian, Adi mulai mendengar pecahan kaca yang cukup keras. Tidak berselang lama, Eza terlihat membuka pagar pintu rumah Rasti. Adi dan Joko yang tidak jauh dari rumah Rasti lantas memberi bantuan.

"Saya lihat, saat itu Rasti pingsan," kata Adi yang sudah lupa peristiwa pastinya penganiayaan Eza terhadap Rasti. Eza lalu meminta Adi dan Joko mengangkat Rasti ke mobil untuk dibawa ke RS JMC, kawasan Buncit Raya, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Rabu (8/5).

Adi menemani Eza mengantar Rasti ke rumah sakit menggunakan mobil sedan kecil putih milik Eza. "Rasti masih pingsan, nggak sadarkan diri," jelas Adi yang sempat memegangi tangan Rasti dalam perjalanan ke rumah sakit. "Saya pegang tangan Rasti, tidak ada nadinya," ingat Adi.

Adi lalu bertanya pada Eza. Apa yang dilakukan terhadap Rasti, kata Adi, Eza mengaku, Rasti baru saja terjatuh di kamar mandi. "Ada luka di jari kaki kirinya," jelasnya.

Kala itu, Adi masih melihat ada potongan kaca yang menancap di jari kaki Rasti. "Mukanya juga agak merah," kata Adi.
Sekitar pukul 04.00, Adi melihat Eza mengantarkan Rasti pulang lagi ke rumah. Eza mengaku, Rasti terjatuh di kamar mandi. Tapi Adi tak melihat kaos dan jins hitam yang dipakai Rasti saat itu tidak basah. Mendengar kesaksian Adi tersebut, Eza tidak keberatan, meski tetap tidak mengakui perbuatannya.(kin/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
  Sekjen KNPI Dikeroyok, Fadh Arafiq Cs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2