Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Lapas
Petugas Lapas Bontang Seperti 'Algojo', Napi Dipukul Diduga Hingga Bocor Kepala
2019-01-07 08:54:49
 

Ilustrasi. Gedung Lapas Kelas III Bontang.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berira HUKUM - Satu Napi dari warga binaan Lapas Kelas III Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) yang merupakan pengalihan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sempaja Samarinda pada, Sabtu (5/1) diduga kuat dipukul oleh petugas Lapas sampai babak belur hingga kepalanya mengeluarkan darah.

Napi Narkoba pengalihan dari Rutan Sempaja Samarinda yang diketahui bernama H. Amir warga Samarinda Seberang, mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari petugas Lapas Bontang dihari pertama setelah tiba dari Samarinda. Dia dipukul oleh petugas hingga babak belur dan sampai kepalanya mengeluarkan darah, terang orang tuang Napi H. Amir kepada pewarta BeritaHUKUM.com pada, Minggu (6/1) sekitar pukul 20.00 Wita.

"Anak saya yang di penjara kasus narkoba di Rutan Sempaja Samarinda, Sabtu (5/1) di pindahkan ke Lapas Bontang. Sampai disana dia dipukul petugas sampai babak belur hingga kepalanya mengeluarkan darah," ujar orang tua H. Amir.

Kepada pewarta orang tua Amir mengatakan bahwa, menerima informasi dari anaknya tentang penganiayaan hingga kepalanya berdarah, dan mengancam akan menggerakkan keluarga dan sahabatnya untuk mendatangi Lapas Bontang mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban dari Lapas Bontang terhadap pemukulan anaknya tersebut.

"Kami keluarga di Samarinda dan Rantau Pulung di Kutai Timur (Kutim) sudah siapkan masa dengan beberapa mobil untuk siap serbu Lapas Bontang. Besok pagi kami utus keluarga ke Bontang untuk besuk dan melihat dulu, kalau benar anak saya dipukul hingga kepala mengeluarkan darah maka keluarga saya baik dari Samarinda dan Rantau Pulung siap datangin Lapas Bontang," tegas orang tua H. Amir.

Menanggapi kasus pemukulan warga binaan yang diduga dilakukan oleh Petugas Lapas Bontang, Heru Kepala Lapas Kls III Bontang ketika dikonfirmasi Pewarta pada, Minggu (6/1) malam mengatakan dengan singkat bahwa yang bersangkutan mungkin melawan petugas dan mengaku dirinya masih dalam perjalanan menuju Lapas jadi nanti saya sampaikan lagi.

"Tidak apa-apa itu, saya masih di jalan nanti saya sampai saya cek lagi, iya seperti itu mungkin H. Amir kemarin dia melawan petugas, namun nanti saya sampaikan lagi," ujar Heru singkat.

Disinggung mengenai adanya ancaman dari keluarga korban yang akan menggerakkan keluarga baik dari Samarinda dan Rantau Pulung Kutim mendatangi Lapas Bontang, Kepala Lapas Bontang Heru meminta agar mohon di tahan dulu jangan sampai mendatangin Lapas, pintah, Heru.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Lapas Bontang pada, Minggu (6/1) malam dari Warga Binaan bahwa Haji Amir warga binaan yang baru dikirim dari Samarinda Sabtu (5/1) yang tiba di Lapas Bontang sekitar pukul 11.00 siang.

Mereka sekitar 4 orang di periksa atau di introgasi oleh petugas didalam ruangan tertutup setelah di pukul dimasukkan dalam tahanan kandang macan berukuran kecil yang gelap dan sempit hanya duduk jongkok tidak bisa berdiri.

"Informasi yang kami terima, mereka ada 4 orang yang dipukul oleh petugas Lapas namun kami tidak tau petugas siapa yang pukul karena dalam ruangan tertutup. Habis dipukul ditahan di kandang macam, namun tidak tau bahwa kepala H Amir terluka dan mengeluarkan darah," pungkas sumber yang minta namanya tidak ditulis.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2