Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada Palembang
Pilkada Palembang Mulai Digelar Hari Ini
Sunday 07 Apr 2013 13:11:17
 

Ilustrasi (BeritaHUKUM.com/opn)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (7/4), melakukan pemungutan suara untuk memilih wali kota dan wakil wali kota setempat periode 2013-2018. Pantauan di sejumlah permukiman Palembang, tampak tempat pemungutan suara (TPS) sudah mulai dipersiapan warga sejak beberapa hari menjelang pelaksanaan Pemilu Kada hingga Sabtu (6/4) malam.

Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tampak cukup kondusif dan kondisi cuaca juga cukup cerah meski sebelumnya Kota Palembang pada Minggu (7/4) dini hari diguyur hujan. Sejumlah warga Palembang berharap pelaksanaan Pemilu Kada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta bisa diperoleh pemimpin kota yang dikenal dengan ikon Jembatan Ampera itu benar-benar sesuai keinginan masyarakat.

Tiga pasangan calon wali kota dengan wakil wali kota Palembang yang akan dipilih warga setempat, yakni Mularis Djahri-Husni Thamrin dengan nomor urut 1, Romi Herton-Harnojoyo nomor urut 2, dan Sarimuda-Nelly Rasdiana nomor urut 3. Berdasarkan data, Pemilu Kada Palembang akan diikuti 1.133.488 orang pemilih dengan 2.650 TPS yang tersebar di 16 kecamatan.(mtvn/U-4/lpc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2