JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang Pilot Gema Merdeka Wiyardi dari sekolah penerbangan 14DayPilot Flight Academy, membawa bukti screenshot ucapan para terlapor di akun facebook ke Bareskrim Polri.
Gema Merdeka melaporkan sejumlah Pilot penerbang dari beberapa Maskapai penebangan karena menyebut dirinya sebagai penipu melalui akun facebook. Laporan Gema diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor LP/44/1/2017/Bareskrim tanggal 14 Januari 2017.
"Kami melaporkan atas dugaan tindakan kalimat 'Penipu' dan pencemaran nama baik yang menyebabkan kerugian non-materi dan materi. Tentu ini merusak kehormatan secara personal," ujar Gema Merdeka, di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (14/1).
Kejadian itu bermula ketika dia mempromosikan sekolah penerbangan yang dia kelola di akun facebook, pada bulan September 2016.
Namun, ada sejumlah Pilot mengomentari dan menudingnya sebagai penipu dan tidak mempunyai lisensi pilot.
"Akibat kejadian ini perusahaan saya mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 miliar," ucapnya.
Dia menegaskan, bila dia memang menipu, maka para terlapor silahkan tunjukan pihak mana yang telah tertipu.
Bedasarkan laporan Gema ke Bareskrim para pilot terlapor: Tri SP, Faisal Ramon, Fadjar Nugroho dan kawan-kawan.
Sementara itu, Henry Indraguna selaku kuasa hukum Gema menambahkan pihaknya melaporkan para terlapor dengan pasal 310 dan 311 KUHP, jo pasal 27 ayat 3 UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE.
"Terlapor menyerang kehormatan klien kami. Kerugian klien saya karena banyak yang membatalkan (sekolah penerbangan) karena ragu baca berita di facebook. Padahal sudah bayar," paparnya.
Atas laporan ini, pihak pelapor berharap Bareskrim segera memeriksa pihak terlapor.(bh/as) |