Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
2022-05-20 09:15:12
 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati memberikan catatan terkait publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,01 persen pada kuartal I-2022. Menurut Anis, pertumbuhan ini tak lepas dipengaruhi oleh Low Base Effect. Diketahui, Low base effect merupakan kecenderungan perubahan nilai absolut yang kecil pada kondisi awal yang sangat rendah. Sehingga, perubahan tersebut diterjemahkan ke dalam bentuk perubahan persentase yang besar.

"Kita harus objektif memberikan nilai baik atas pertumbuhan ekonomi ini. Oleh karena pada kuartal satu tahun 2021 terjadi kontraksi ekonomi sebesar 0,76 persen, dan pada kuartal sebelumnya pertumbuhan ekonomi turun 0,96 persen," ujar Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (19/5).

Namun, Anis menyayangkan minusnya belanja pemerintah pada kuartal ini. Sehingga, jika belanja pemerintah pada kuartal ini tidak negatif (-7,74 persen), maka hasil pertumbuhan ekonomi nya pasti lebih optimal. Dorongan terbesar justru berasal dari tingginya harga komoditas dan konsumsi rumah tangga. Menurut Anis, minusnya belanja pemerintah membuktikan bahwa kinerja pemerintah belum membaik.

Padahal gerak cepat pemerintah diperlukan saat ekonomi nasional belum sepenuhnya stabil. "Pemerintah seolah tidak ingin memperbaiki kualitas belanjanya yang seringkali menumpuk di akhir tahun. Akhirnya berdampak tidak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional," kata Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Ia menilai tidak optimalnya belanja pemerintah pada kuartal I-2022, justru 'menghambat' pertumbuhan dan akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Anis pun menegaskan bahwa konsumsi rumah tangga memiliki nilai strategis dalam peningkatan ekonomi nasional. "Selama ini, kita selalu ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Di kuartal I-2022 ini saja angka kontribusi pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 53,65 persen dari total PDB," papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Menurutnya, momentum membaiknya daya beli masyarakat ini harus dijaga oleh pemerintah. "Jangan sampai saat ekonomi mulai pulih seperti sekarang ini, pemerintah malah menaikkan administered price seperti tarif listrik, gas, KRL (kereta listrik), dan BBM (bahan bakar minyak)," tegas legislator dapil DKI Jakarta I itu.

Karena itu ia mengingatkan agar pemerintah harus peka dan berpihak pada kepentingan rakyat, karena perekonomian Indonesia justru lebih banyak disumbang oleh rakyat. "Dengan angka inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) April 2022 tercatat 3,47 persen (yoy) naik lebih tinggi dibanding inflasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,64 persen, pemerintah harus mengendalikan inflasi agar kualitas pertumbuhan ekonomi terus terjaga," tutup Anis.(rdn/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Terus Perjuangkan Hak Sahamnya di Blue Bird Hingga ke DPR

Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2