Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Heroin Africa
Friday 19 Apr 2013 15:54:58
 

KaPolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Putut Eko Bayuseno, Kabid humas Rikwanto merilis hasil Tangkapan 2 orang sindikat dari Nigeria 4 Kg Narkotika kelas 1 jenis Heroin.di Polda Metro Jaya Jakarta, Jum'at (19/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Polda Metro Jaya melalui Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Putut Eko Bayuseno, Kabid Humas Rikwanto merilis hasil kerja jajaranya dalam membongkar, sekaligus meringkus dua warga negara Nigeria yang merupakan jaringan sindikat Narkotika internasional yang diduga dikendalikan langsung dari Nigeria Benua Afrika. Dari tangan ke dua tersangka (HND) dan (WR GNR) berhasil disita 4 kilogram narkotika kelas 1 jenis heroin. di Polda Metro Jaya Jakarta, Jum'at (19/4).

Dalam penjelasanya di hadapan para wartawan. Kapolda Putut mengatakan bahwa, “Narkotika tersebut diselundupkan oleh lelaki berkebangsaan Nigeria berinisial (KPT) yang kini masih DPO Polisi. Ditambahkanya, bahwa Heroin seberat empat kilogram asal Nigeria itu dipasok melalui jalur Nigeria-Malaysia-Medan-Jakarta. "Heroin dikirim dari Nigeria ke Malaysia. Setibanya di Malaysia diterima oleh seorang tak dikenal, yang kemudian diselundupkan ke Indonesia melalui Medan dengan gunakan perahu nelayan," ujarnya.

Setibanya di Medan, kata Putut, heroin tersebut diterima oleh (HND) alias (APE). Pada 14 April 2013 selanjutnya dibawa ke Jakarta melalui bandara Polonia Medan dengan menggunakan pesawat terbang.

"Heroin dibawa terbang dengan menggunakan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 831, no tiket 001 8000070, kode boking IZRU 81, pukul 08.40 WIB atas nama Hendrias dengan nomor tempat duduk 7F, dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 10.55 WIB," ujarnya lagi.

Di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Heroin selanjutnya berpindah tangan kepada (WR GNR) di kawasan Pondok Terong, Depok, Jawa Barat, Dan kemudian dilakukan pengerebekan. Dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti 3 buah tas yang dindingnya dilapisi alumunium foil dengan 4 kg Heroin, selain mengamankan narkotika golongan 1 Polisi juga mengamankan 1 buah unit Iphone, dan 2 buah ponsel merk Blackberry.

Putut mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan yang terbesar 10 tahun terakhir di wilayah Polda Metro Jaya dan ini telah menjadi prioritas utama yang harus diberantas dan ditangani.

"Masalahnya, sekitar 95 persen pengguna Heroin dan NAFZA, dan merupakan korban dari virus HIV/AIDS karena penggunaannya menggunakan jarum suntik yang langsung mempompanya ke dalam aliran darah serta tidak steril." pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2