Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Demo Tolak Kenaikan BBM
Polda Metro Jaya Kerahkan TNI Ikut Amankan Demo
Monday 26 Mar 2012 14:57:05
 

Kepolisian akan melibatkan aparat TNI untuk mengamankan aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta (Foto: Skyscrapercity.com)
 
JAKARTA (BeritahUKUM.com) – Polda Metro Jaya akan melibatkan aparat jajaran TNI dalam upaya mengamankan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 8.000 personel TNI, siap dikerahkan untuk mengawal demontrasi yang tersebar di wilayah Jakarta.

“Personel TNI akan dikerahkan, jika jumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa semakin banyak dan sulit untuk dikendalikan. Kami siapkan 22.458 personel kepolisian dan dibantu dengan 8.254 personel TNI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3).

Rikwanto menyadari bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, TNI dinilai hanya berwenang untuk melindungi negara dari serangan negara lain dan bukannya dari warga sendiri.

“Keterlibatan TNI adalah hal biasa dan kerap dilakukan kepolisian dalam tiap operasi kepolisian. Hal ini bukan suatu baru, karena beberapa kegiatan sebelumnya sudah dilakukan pula. Dalam penjagaan itu, TNI bisa dilibatkan atas permintaan mayarakat," imbuhnya tanpa merinci masyarakat yang dimaksudkannya itu.

Prajurit TNI ini akan ditempatkan di sejumlah objek vital, seperti stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), depo Pertamina, dan lokasi utama aksi unjuk rasa di antaranya Gedung DPR/MPR serta Monumen Nasional (Monas). “Keberadaan TNI di bawah kendali kepolisan dan akan ditempatkan di objek vital yang berpotensi menimbulkan gangguan atau kerusakan," tandasnya.

Sedangkan para pengunjuk rasa, lanjut dia, diharapkan tidak berbuat tindakan yang anarkis dan merusak fasilitas umum. Para koordinator aksi unjuk rasa juga diharapkan mampu mengendalikan massanya. “Kami minta Korlap bisa mengkondisikan massanya dalam mengaspirasikan tuntutan yang akan disampaikan. Kami akan kawal, agar unjuk rasa berjalan lancar sesuai temanya,” tutur dia.

Aksi menolak kenaikan harga BBM diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Selasa (27/3) besok. Berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebanyak 8.000 demonstran akan berbondong-bondong datang ke Jakarta dan berunjuk rasa di sejumlah tempat, seperti di depan Gedung DPR/MPR, Istana Negara, dan bundaran Hotel Indonesia (HI).(dbs/irw)



 
   Berita Terkait > Demo Tolak Kenaikan BBM
 
  Demo Rusuh Di DPR, Negara Rugi Ratusan Juta, Polisi, Massa Dan Wartawan Luka-luka
  Jakarta Dan Riau Massa Beraksi Menutup Jalan
  Tujuh Belas Polisi Dan Dua Belas MahasiswaTerluka Akibat Bentrok Gambir
  Ratusan Lokasi Demonstrasi Warnai Indonesia
  Demo DPR Diwarnai Ketegangan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2