Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Polda Metro Jaya Resmikan Rumah Susun SPN
Wednesday 03 Feb 2016 16:24:53
 

Tampak acara peresmian Rumah Susun SPN Polda Metro Jaya, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/2).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembangunan Rumah susun (Rusun) Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Metro Jaya telah rampung dibangun dan diresmikan untuk dihuni. Diharapkan, rusun tersebut dapat menunjang kinerja termasuk meningkatkan kualitas kesejahteraan hidup anggota Polri.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Nandang Jumantara mengatakan, Pemerintah Indonesia mempunyai 9 (sembilan) program kerja prioritas dalam 5 tahun ke depan yang tertuang dalam Nawacita. Salah satu program yang perlu didukung adalah meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

"Polri sebagai salah satu aparatur negara tentunya turut mendukung program atau kebijakan pemerintah agar dapat berjalan sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, Kapolri telah menyusun 11 Program Prioritas Kapolri. Salah satu poinnya yaitu peningkatan kesejahteraan anggota Polri dan Sarpras (Sarana-Prasarana), yaitu dengan pembangunan rumah susun untuk Polri," kata Brigjen Nandang di Rumah Susun SPN Polda Metro Jaya, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/2).

Dikatakan Brigjen Pol. Nandang, rumah merupakan salah satu kebutuhan primer bagi anggota Polri yang berfungsi untuk mendukung terselengaranya pembinaan keluarga, pendidikan, serta peningkatan kualitas generasi Polri yang akan datang.
Ditinjau dari jumlah dan kondisi dari rumah dinas yang ada, saat ini perumahan dinas untuk Polri belum dapat didukung secara optimal.

"Hal ini disebabkan beberapa faktor antara lain, meningkatnya jumlah personel Polri yang tidak diimbangi dengan pembangunan rumah dinas dan belum teralokasinya program pembangunan rumah dinas," ujarnya.

Brigjen Nandang menyampaikan, tentunya hal itu menambah jumlah anggota polri yang belum memiliki rumah. Sehingga, saat ini banyak anggota Polri yang terpaksa mengontrak, menyewa rumah tinggal atau memiliki rumah tinggal tapi jaraknya jauh dengan tempat kerja, sehingga berdampak terhadap produktivitas kinerja.

Guna mengakomodir terpenuhinya jumlah rumah dinas, serta mengimplementasikan 11 program Kapolri, Polri pun menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam penyedian rumah. "Salah satunya dengan melakukan pembangunan rumah susun di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di SPN Polda Metro Jaya," jelasnya.
Brigjen Nandang menyampaikan pembangunan Rusun SPN Polda Metro Jaya memakan waktu selama 5 bulan, mulai tanggal 23 Agustus 2015 hingga 31 Januari 2016. Rusun itu, berdiri di atas lahan 2.343 meter persegi, terdiri dari tiga lantai yang berisi 47 unit kamar tipe 36. Rusun dilengkapi listrik, air dan mebel dengan anggaran yang dihabiskan sekitar Rp14 miliar.

"Ini dibangun di lokasi yang berdekatan dengan SPN Polda Metro Jaya. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat gerak personel SPN Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas. Persemian secara simbolis ini, menandakan telah selesainya pembangunan Rusun SPN dan sebagai tanda untuk dioperasionalkan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPN Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ruslan Efendi menyampaikan pihaknya sangat bergembira dengan berdirinya rusun ini.

"Rusun ini sudah ditempati, secara keseluruhan dapat dihuni. Kami harapkan Rusun SPN Polda Metro Jaya, bisa memotivasi kinerja. Sekali lagi kami keluarga SPN mengucapkan banyak terima kasih Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, serta semua pihak yang terlibat," kata Kombes Ruslan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2