Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
Polda Metro Kirim Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Alam Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan
2021-01-22 13:33:53
 

Tampak Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo didampingi pejabat utama (PJU) Polda Metro saat melepas bantuan sosial.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya mengirimkan bantuan sosial (bansos) untuk para korban bencana gempa Mamuju Sulawesi Barat dan korban banjir Kalimantan Selatan.

"Ini sebagai empati dan meringankan beban saudara-saudara kita, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 22 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, bantuan sosial untuk korban bencana alam Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan saya nyatakan dilepas," kata Hendro Pandowo, dan dilanjutkan melepas keberangkatan sejumlah kendaraan box dan kontainer yang memuat berbagai bantuan sosial tersebut, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (22/1).

Adapun bansos itu berupa berbagai macam kebutuhan mulai dari bahan makanan hingga perlengkapan tambahan lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, bantuan sosial ini sebagai empati dari Polda Metro Jaya dan atas nama Polda Metro Jaya turut berbelasungkawa atas adanya korban yang meninggal dunia dan luka-luka akibat bencana alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.

"Ada 43 ribu masker yang kita kirimkan ke dua tempat tersebut, kemudian ada obat-obat vitamin juga sebanyak kurang lebih 2.600an, ada bahan makanan seperti mie instan, biskuit, minuman, beras dan bahan pokok lainnya. Juga ada bahan makanan untuk bayi, serta pakaian dan kebutuhan lain seperti selimut, sarung, tikar dan sabun, serta lainnya yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita di Kalsel dan Sulbar," terang Yusri.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2