JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polda Metro Jaya segera memanggil Hercules untuk dimintai keterangan. Hal ini terkait dengan dugaan menyembunyikan IS alias Renny Tumpessy yang diduga terlibat dalam penyerangan dirumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jumat (24/2) lalu, yang menewaskan dua orang.
Adik kandung dari tersangka kasus serupa, yakni Edo Tumpessy diketahui bersembunyi di sebuah rumah di Indramayu, Jawa Barat, pascaperistiwa penyerangan itu. "Keberadaan IS di rumah H (Hecules) inilah yang masih harus kami telusuri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/3).
Namun, lanjut dia, saat ini tim penyidik masih meminta keterangannya tersangka IS alias RT dengan suaminya H idalam kasus penyerangan di RSPAD. Setelah itu, dirinya akan melakukan pengembangan pemeriksaan terkait pelariannya hingga yang bersangkutan ditangkap di rumah persembunyian milik H yang berada di wilayah Indramayu itu.
Tim penyidik, kata Rikwanto, perlu mendapatkan informasi mengenai siapa orang yang berada di belakangnya, siapa yang membawa serta siapa yang menunjukan tempat persembunyian yang aman danjuga siapa yang menyebunyikan. “Keterangan IS dan H akan dijadikan dasar pemanggilan saudara H (Hercules), karena rumahnya dijadikan tempat pelarian kasus penyerangan di RSPAD," jelasnya.
Dia juga menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai rujukan untuk melakukan pemanggilan terhadap Hercules. "Kami akan periksa Hercules, tetapi pemanggilannya kalau sudah terang dari penjelasan yang diperoleh dari tersangka IS dan H,” jelasnya.
Jubir Polda Metro ini juga menambahkan, tersangka IS dan H tinggal di rumah Hercules atas rekomendasi dari anak buah Hecules, yakni atas nama Bobi. Bobi sendiri statusnya masih saksi dan sempat diperiksa oleh penyidik kepolisian. "Dari pemeriksaan diketahui Bobi mengenal IS dan H," ungkap Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan, Renny Tupessy ditangkap di Indramayu pada Minggu (4/3) lalu, oleh tim Resmob Polres Metro Jakarta Pusat. Kini, Renny dan suaminya, Heryanto berada dalam sel tahanan Mapolrestro Jakarta Pusat. Selain keduanya, polisi juga telah menetapkan delapan tersangka lain yang lebih dahulu ditangkapnya.(dbs/irw)
|