Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus John Kei
Polda Metro Ungkap Motif John Kei Otak Aksi Penyerangan Brutal di Green Lake City
2020-06-22 20:03:37
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memimpin konferensi pers, didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat serta Wadirkrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 30 pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan sebuah rumah di kawasan perumahan Green Lake City, Cluster Australia No 52, Tangerang Kota. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengungkap motif penyerangan tersebut yang diduga dilakukan oleh kelompok John Kei.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, motif penyerangan terjadi lantaran John Kei merasa kecewa terhadap Nus Kei atas pembagian uang hasil penjualan tanah.

"John Kei merasa dikhianati terkait ketidakpuasan atas pembagian uang penjualan tanah. Ini semuanya masih pendalaman lagi," terang Nana saat memimpin konferensi pers, didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus, Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dan Wadirkrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).

Selain itu Nana mengungkapkan, aksi brutal anggota John Kei tersebut dilakukan berdasarkan adanya perintah dari John Kei untuk membunuh Nus Kei dan anggotanya.

Sebelum menjalankan perintah menghabisi Nus Kei, anak buah John Kei terlebih dulu menyampaikan ancaman melalui pesan singkat.

"Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari permufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei," ujar Nana.

Nana menerangkan, kejadian ini berawal pada Minggu (21/6) sekitar pukul 11.30 WIB terjadi penganiayaan oleh kelompok John Kei berjumlah 5-7 orang terhadap kelompok Nus Kei di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"1 Meninggal yaitu EN, karena luka bacok di beberapa tempat. Dan 1 lagi putus jari tangan berinisial AR," kata Nana

Di hari sama, lanjut Nana, sekitar pukul 12.25 WIB, 15 orang tak dikenal dengan empat mobil diduga kelompok John Kei mendatangi satu rumah di perumahan Green Lake cluster Australia. Mereka datang ke sana mencari pemilik rumah Nus Kei.

"Yang bersangkutan tak ada, ada istri dan anak-anak. Istri dan anak berusaha meninggalkan rumah, dan terjadi pengerusakan pintu, ruang tamu dan kamar. Lalu merusak kendaraan dua unit roda empat milik Nus Kei dan satu mobil milik tetangga yaitu Tomi," tukasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kasus John Kei
 
  Kuasa Hukum Yakin John Kei Tak Bersalah karena Hanya Menagih Uang, Tidak Lebih dari Itu
  Polda Metro Serahkan 22 Anak Buah John Kei Berikut Barang Bukti ke Kejaksaan Tangerang
  Ongkosi Anak Buahnya Serang Nus Kei, John Kei Juga Sebut Penghianat Itu Hukumannya Harus Mati
  Sadis!!, Habis Bacok Anak Buah Nus Kei, Kelompok John Kei Lindas Tubuh Korban
  Polda Metro Ungkap Motif John Kei Otak Aksi Penyerangan Brutal di Green Lake City
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2