JAKARTA, BeritaHUKUM - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik dokter gigi palsu, di kawasan Aren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat. Dari pengungkapan itu, Polisi menangkap pemilik Antoni Dental Care berinisial ADS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ADS telah membuka praktik dokter gigi abal-abal ini selama dua tahun terakhir. Setelah dilakukan penyelidikan, ADS bukanlah dokter gigi, bahkan tidak pernah kuliah kedokteran.
"Yang bersangkutan bukanlah seorang dokter gigi, tetapi ia pernah dan masih bekerja sebagai asisten dokter gigi. Yang bersangkutan pendidikan terakhirnya adalah SMK," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8).
Dalam melakukan aksinya, tersangka melakukan perawatan hingga pencabutan gigi. Hal ini tentu berbahaya, lantaran setiap tindakan harus melalui proses yang benar.
"Yang bersangkutan tidak memiliki spesifikasi sebagai dokter gigi, sementara peralatan yang digunakan dibeli bekas. Karena ia asisten dokter gigi jadi ia tahu di mana membeli alat-alat kedokteran bekas," jelas Yusri.
Di lokasi praktiknya, sambung Yusri, ADS tidak memasang papan nama selayaknya praktik dokter gigi resmi. Strategi pemasaran yang dilakukan tersangka ialah dengan memanfaatkan media sosial.
"Dalam sehari tersangka bisa mendapatkan uang sekitar Rp 300 ribu. Bahkan jika sedang ramai, tersangka bisa meraup hingga Rp 500 ribu," katanya.(tr/bh/amp) |