Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
DPO
Polisi: Diduga Cai Changpan Memilih Bunuh Diri karena Terdesak
2020-10-19 21:30:34
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ke 3 kiri), Kakanwil Kemenkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya (kiri), Diresnarkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa (ke 2 kiri), Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus dan Kapolrestro Tangkot Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat membeberkan barbuk.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan Ad Cai Ji Fan alias Antoni ditemukan tewas gantung diri, di sebuah pabrik pembakaran ban Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum'at (16/10/2020). Sebelumnya, terpidana mati asal China ini berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang pada tanggal 14 September 2020, dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, diduga Cai Changpan memutuskan bunuh diri karena terdesak dan tidak bisa lagi menemukan cara melarikan diri. Nana mengungkapkan sebelumnya tim gabungan telah memburu narapidana tersebut di kawasan Hutan Tenjo, Bogor.

"Sebenarnya kita memang sudah mengetahui lokasi persembunyiannya. Jadi (Cai Changpan) mungkin merasa terdesak dengan adanya anggota kami tim gabungan yang terus menyusuri (lokasi pelarian)," ujar Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10).

Nana menjelaskan, setidaknya ada 291 anggota yang tergabung dalam tim khusus untuk memburu Cai Changpan di dalam hutan.

Sejumlah anggota tersebut melakukan pencarian secara berkala dengan sistem mobile (keliling) satu dengan yang lainnya.

"Karena anggota terus mobile sehingga ada jalan pintas dalam pikiran (Cai Changpan) untuk menggantung diri di tempat pembakaran ban daerah Jasingan itu," tukas Nana.

Ia juga menambahkan, sebelum (Cai Changpan) melakukan pelarian ke dalam hutan, tambah Nana, Cai Changpai sempat menemui istri dan anak di rumah yang berlokasi tak jauh dari hutan tersebut.

Lanjut Nana menerangkan, saat ditemukan tidak ada luka lain di jasad Cai Changpan. Polisi hanya menemukan bekas jeratan tali gantung diri di leher pria 53 tahun tersebut.

"Usai diidentifikasi, jenazah Chai kita bawa ke RS Polri Kramat Jati. Setelah itu kita akan serahkan ke pihak Lapas Kelas I Tangerang," terang Nana.

Sekedar diketahui, upaya Cai Changpan melarikan diri dari tahanan bukan pertama kali dilakukan.

Bandar narkoba yang divonis hukuman mati lantaran memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
  DPO Kejati Papua Ditangkap di Bali
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2