JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang dialami oleh Djurni Hasyim Djalal yakni Ibunda dari Dino Patti Djalal. Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap sebanyak 15 tersangka, salah satunya adalah Fredy Kusnadi (FK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, penangkapan 15 tersangka tersebut berdasarkan dari tiga laporan masyarakat terkait dugaan penipuan sertifikat tanah.
"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada lima tersangka. Jadi dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," kata Fadil Imran, saat memimpin konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (19/2).
Lanjut Fadil menerangkan, tersangka Fredy Kusnadi (FK) ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Terkait dengan FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," lugasnya.
Fadil juga mengungkapkan, penangkapan para pelaku merupakan hasil kerja sama Satgas Mafia Tanah yang terdiri atas Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dan Kementerian ATR/BPN.
Sebelumnya, mantan wakil menteri luar negeri ini meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah yang dialami Ibundanya.
"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun twitter-nya.
Adapun lokasi tanah dan bangunan yang dimiliki Ibunda Dino Patti Djalal berada di kawasan Pondok Indah, Pondok Pinang, dan Cilandak.(bh/amp) |