Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Tanah
Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah Milik Ibunda Dino Pati Djalal, 15 Tersangka termasuk Fredy Kusnadi Ditangkap
2021-02-19 21:07:26
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, didampingi pejabat dari Kementerian ATR/BPN saat membeberkan barang bukti.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang dialami oleh Djurni Hasyim Djalal yakni Ibunda dari Dino Patti Djalal. Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap sebanyak 15 tersangka, salah satunya adalah Fredy Kusnadi (FK).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, penangkapan 15 tersangka tersebut berdasarkan dari tiga laporan masyarakat terkait dugaan penipuan sertifikat tanah.

"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada lima tersangka. Jadi dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," kata Fadil Imran, saat memimpin konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (19/2).

Lanjut Fadil menerangkan, tersangka Fredy Kusnadi (FK) ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Terkait dengan FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," lugasnya.

Fadil juga mengungkapkan, penangkapan para pelaku merupakan hasil kerja sama Satgas Mafia Tanah yang terdiri atas Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dan Kementerian ATR/BPN.

Sebelumnya, mantan wakil menteri luar negeri ini meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah yang dialami Ibundanya.

"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun twitter-nya.

Adapun lokasi tanah dan bangunan yang dimiliki Ibunda Dino Patti Djalal berada di kawasan Pondok Indah, Pondok Pinang, dan Cilandak.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kasus Tanah
 
  Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria
  Kata Pakar Hukum Agraria, Non Eksekutabel Sebelum Ingkrah
  PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan
  Kuasa Hukum: Iwan Chandra Pemilik Resmi Surat Tanah 771 Persil 109 di Roa Malaka Tambora !
  Titik Terang Temuan Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri di Jalan Pasar Pagi No 126 Roa Malaka Tambora
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2