Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemalsuan
Polisi Menangkap Mafia Tanah, Oknum Camat, Kades dan Sekdes Memalsukan AJB
2018-09-05 20:32:50
 

Tampak Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/9).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap mafia tanah oknum kecamatan, pejabat desa yang memalsukan AJB dan dokumen di Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan oknum yang ditangkap HS, A, AS, H, B, S dan SH semuanya dijadikan tersangka atas jual-beli tanah.

"Diantara para tersangka ini terdapat seorang Camat dan Kepala Desa," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin (5/9).

Menurut Wadir, obyek tanah yang terletak di Desa Segaramakmur, kec. Tarumajaya, Kab. Bekasi itu bisa terjual padahal fisiknya justru dikuasai oleh pelapor.

"Para pelaku mememperjual-belikan ribuan meter tanah, padahal sedang ditempati oleh pemiliknya," imbuh Ade.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku memiliki peran berbeda untuk meyakinkan pembeli.

Oknum Camat, Kades dan Sekdes diduga secara bersama memalsukan sebanyak 163 buku Akte Jual-Beli (AJB).

"Semua akte jual beli ditandatangani oknum camat pertanggal 31 Desember 2011," paparnya.

Pengakuan mantan Kades, mereka mendapat Rp 10 juta untuk satu surat akte tanah. "Uang tersebut dibagi ramai-ramai," sebutnya.

Penyidik menjerat mafia tanah oknum pegawai Pemerintah dengan pasal 263, 264, 266 jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara 6 tahun.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pemalsuan
 
  Direktur Ko Diduga Palsukan Surat Dilaporkan Komisaris ke Polisi, Perkaranya Tahap Penyidikan
  Diungkap! Proses Penahanan Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP PT Bintangdelapan
  Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman
  Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur
  Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Obat Pencernaan Anak dan Suplemen Palsu
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2