JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menangkap dua pelaku jambret RYG (30) dan MM (31) yang nekat melakukan aksinya di siang bolong, sekitar jam 13.40 Wib. Mereka merampas kotak uang yang akan di isi ke mesin ATM senilai Rp. 250 juta di Jalan Gandaria Tengah III, Kelurahan Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bawa dua pelaku jambret 250 juta sudah ditangkap.
"Benar, dua pelaku nekat tersebut sudah ditangkap," kata Argo, Jumat (8/12).
Saat Korban DS (26) hendak mengisi uang di ATM Bank Mandiri yg berlokasikan di Jalan Gandaria Tengah III.
"Kotak uang di Jambret/dirampas oleh dua orang yang mengunakan motor," ujarnya.
Karena diteriakkan masyarakat maling-maling, dua pelaku melarikan diri secara terpisah. Satu orang pelaku ditangkap di TKP.
Sedangkan satu orang pelaku ditangkap di depan Gandaria City dan diamankan oleh Security yg selanjutnya diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru.
Kini kedua pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh pihak polisi.(bh/as) |