Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Car Free Day
Polisi akan Bubarkan Jika di Area Car Free Day Ada Kegiatan Politik dan SARA
2018-05-05 17:18:38
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Sabtu (5/5).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pihak Polda Metro Jaya menegaskan akan membubarkan massa atau elemen masyarakat yang menggelar kegiatan politik di area Car Free Day (CFD). Karena dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12/2016 menegaskan bahwa area CFD hanya boleh digunakan untuk kegiatan seni budaya, lingkungan hidup dan olahraga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, jadi berkaitan dengan itu, kegiatan CFD hanya untuk kegiatan seni budaya, lingkungan hidup dan olahraga.

"Tidak diperbolehkan untuk kegiatan politik dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan), jika masih ada yang melanggar kami akan bubarkan," tegas Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (5/5).

Argo menyampaikan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan meminta untuk semua kelompok, semua golongan, semua komunitas yang menggunakan CFD tidak diperbolehkan berkegiatan politik.

"Kami sepakat untuk menegakkan aturan ini dengan pemerintah daerah. Seandainya nanti ada yang melakukannya (kegiatan politik di area CFD-red) akan kita lakukan tindakan tegas, kita bubarkan di situ bersama-sama dengan Pemda," tuturnya.

Argo pun menegaskan, akan mem-back-up penuh dengan kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

"Kami berharap kegiatan CFD bisa dimanfaatkan sesuai aturan gubernur dan masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik," tutupnya.

Seperti diketahui, Deklarasi Akbar Relawan Nasional #2019GantiPresiden akan digelar pada Minggu (6/5/18). Kegiatan deklarasi tersebut dekat dengan area CFD, tepatnya di Taman Pandang Istana di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Car Free Day
 
  Polisi akan Bubarkan Jika di Area Car Free Day Ada Kegiatan Politik dan SARA
  Acara 'Kita Indonesia' di Car Free Day Ada Bendera Parpol, Panitia Minta Maaf
  WALHI Jakarta Kritik Car Free Day Beralih Fungsikan jadi Panggung Politik
  Adhyaksa Dault Semprot Relawan Teman Ahok di CFD
  Jawaban Hj Hasnaeni terkait Wagub Djarot Melarang di Acara CFD
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2