Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Begal
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
2020-10-28 20:14:34
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi telah memeriksa kamera pemantau atau CCTV (Closed Circuit Television) terkait kasus pembegalan perwira TNI Angkatan Laut (AL) Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Dari CCTV, tampak terduga pelaku begal berjumlah empat orang.

"Setelah kami cek CCTV, ternyata ada dua sepeda motor dengan empat orang saling berboncengan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).

Namun, identitas keempat pelaku belum terungkap. Sebab, dalam rekaman CCTV, keempat pelaku memakai helm dan masker. Polisi masih mengejar pelaku melalui pemeriksaan sejumlah saksi.

"Kita sudah periksa tiga saksi yang berada di lokasi kejadian," ucap Yusri.

Polisi memastikan keempat orang itu adalah terduga pelaku pembegalan. Sebab, terlihat membuntuti korban sebelum melakukan aksi penjambretan di Jalan Merdeka Barat arah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

"Jadi, mereka memang sudah niat melakukan begal," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, anggota TNI AL menjadi korban begal saat bersepeda di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menuju markas marinir di Kwitang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 06.45 WIB pada Senin, 26 Oktober 2020.

Akibat insiden itu korban mengalami luka robek di bagian pelipis dan memar di bagian kepala belakang. Pangestu dirawat di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr Mintohardjo, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.(mdc/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2