Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Habib Rizieq
Politisi PDIP, Henry Yosodiningrat Mendesak Polri Menangkap Habib Rizieq
2017-01-20 21:04:01
 

Henry Yosodiningrat, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (20/1).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Henry Yosodiningrat, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendatangi Polda Metro Jaya diterima Kabid Humas Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI menjalankan kewajiban konstitusi. Tujuan Henry mendatangi Polda Metro Jaya minta perhatian institusi Polri agar tidak ragu-ragu agar segera menangkap dan melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

"Ini dalam rangka menjalankan salah satu kewajiban konstitusi saya. Saya hendak bertemu pimpinan Polri atau pejabat yang mewakili dengan maksud meminta Polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq Shihab," tegas Henry di Polda Metro Jaya, Jumat (20/1).

Alasannya, Rizieq dituding secara terus-menerus melakukan perbuatan dan ucapan yang berisi provokasi, caci-maki, dan fitnah terhadap berbagai pihak. Akibat dari perbuatannya itu dia melihat dan mendengar muncul keluhan masyarakat.

"Telah menimbulkan keresahan bahkan perpecahan masyarakat dalam berbagai etnis dan agama. Saya khawatir bila dibiarkan akan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa dan negara juga kerukunan agama. Kemudian berpotensi runtuhnya NKRI dan Pancasila," tambahnya.

Atas perbuatan dan ucapannya, salah satu tokoh islam Habib Rizieq, sudah dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat atau perseorangan. Perbuatan itu diancam dengan pidana penjara lima tahun bahkan lebih.

Atas aksinya hari ini, Henry melanjutkan, Rizieq pasti akan reaktif. Reaksinya, dia menduga, kalau tidak di-PKI-kan atau dikafirkan. Mengenai kafir atau tidak, Henry menyebut hal itu menjadi urusan Tuhan.

"Kalau di-PKI-kan, karena banyak teman-teman saya yang sudah dicap demikian, maka sebelum saya dituduh PKI, saya harus jelaskan, saya lahir dari rahim ibu pejuang kemerdekaan, veteran. Ayah saya juga veteran, dulu tentara rakyat berjuang kemerdekaan," urainya.

Henry menegaskan dia bukan PKI dan tidak ada keturunan PKI. Dirinya pun tidak takut andai mendapat kekerasan, seperti kader PDIP Petamburan. Henry menjawab, "Demi Allah saya tidak takut dan akan saya lawan karena kecintaan saya pada negeri ini melebihi kecintaan terhadap diri saya sendiri. Resikonya saya siap."

Dia juga menduga bahwa dia akan disebut bodoh. Biar masyarakat yang akan menilai apakah dirinya bodoh. "Saya adalah alumni UII Yogyakarta dan pejabat negara yang dipilih rakyat secara konstitusional," ujarnya.

Sedangkan, terkait hal ini, tanggapan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengatakan, "Saya nggak tahu siapa yang melapor, siapa namanya?" ungkap Rizieq di Gedung Joang 45, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

Saat ditemui, Rizieq baru saja menjadi pembicara dalam diskusi bertema 'Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua'. Rizieq yang dilaporkan oleh sejumlah pihak dalam berbagai kasus tampak bingung dengan sikap Henry Yoso.

"Apa kasusnya? Wallahualam," tuturnya.

Rizieq mengaku siap menghadapi berbagai pelaporan terhadap dirinya. Termasuk apa yang disampaikan Henry Yoso ke polisi.

"Yang penting kita hadapi saja," ujar Rizieq.

Sementara, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab meminta agar polisi segera berhenti untuk memata-matai ulama dan tokoh nasionalis. Dia menegaskan Polisi harus fokus untuk memata-matai oknum Partai Komunis Indonesia (PKI) yang terbukti pengkhianat bangsa dan NKRI.

"Kalau ulama dan tokoh nasionalis jelas cinta bangsa dan NKRI. Tapi nyatanya polisi jadi alat kriminalisasi, terorisasi dan makarisasi ulama dan tokoh nasionalis. Harusnya musnahkan itu PKI," kata Habib Rizieq dalam diskusi "Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua" di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Jumat (20/1).(dbs/rmol/dtk/bh/as)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2