Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bersepeda
Polrestro Jakarta Barat Diapresiasi Kementerian LHK atas Kecepatan Pengungkapan Kasus Begal Pesepeda
2021-01-29 17:40:15
 

Tampak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, didampingi Staf Khusus Menteri KLHK Irjen Pol Jhonny Siahaan, dan Kasatreskrim AKBP Teuku Arsya, dalam konferensi pers.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat atas pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau penjambretan atau pembegalan terhadap pesepeda (goweser) yang terjadi di Jalan Prof Dr Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (26/1) malam.

"Kami dari Kementerian LHK berterima kasih dan apresiasi kepada Polres Jakbar khususnya Satreskrim yang cepat mengungkap kasus pencurian pemberatan yang dilakukan di TKP daerah Jalan Latumenten," ujar Staf Khusus Menteri KLHK Irjen Pol Jhonny Siahaan, disela-sela pemberian sertifikat penghargaan di Mapolretro Jakarta Barat, Kamis (28/1).

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Kementerian LHK, M Slamet Supriyadi menjadi korban penjambretan saat sedang bersepeda (gowes) bersama para staf Kementerian LHK lainnya yang saat itu melewati Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (26/1) malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ady juga mengungkapkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi anggota Polres Metro Jakarta Barat dalam mengamankan wilayah.

"Ini menjadi motivasi kami dan tim untuk menjaga wilayah Jakarta Barat agar aman dan nyaman," ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, dari 5 tersangka yang diamankan, ada 1 orang masih DPO yakni Kibo.

"Peran Kibo ini sebagai joki. Mereka bersama-sama beroperasi lebih dari satu motor, bergantian, berganti peran. Saat ini kita masih melakukan pengejaran," tambah Arsya.

Seperti diketahui, pengungkapan dan penangkapan dalam kasus penjambretan yang dirilis Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 5 pelaku. Lima pelaku masing-masing berinisial SM (37), AS (38), EU (39), MA (24) dan TT (34). Kelima pelaku tersebut diringkus tak kurang dari 2X24 jam.

Dijelaskan pula, 2 dari 5 anggota kelompok penjambret yang mengincar pesepeda tersebut ditembak kakinya oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa ponsel (hasil kejahatan) serta senjata tajam celurit.

Para pelaku mengaku hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu dan berjudi. Kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pengungkapan kasus tersebut juga merupakan keberhasilan dari Program "CCTV No Blind Spot" yang digagas Polres Metro Jakarta Barat.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Bersepeda
 
  Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Ketum PB ISSI Periode 2021-2025
  Ketika Warga Jakarta Menikmati Kebahagiaan Bersepeda
  Polrestro Jakarta Barat Diapresiasi Kementerian LHK atas Kecepatan Pengungkapan Kasus Begal Pesepeda
  Kapten Komplotan Spesialis Begal Pesepeda di Jakarta dan Tangerang Selatan Tewas Didor Polisi
  Kawanan Begal Pesepeda di Jakarta Kembali Dibekuk, Total Ada 22 Tersangka dan 3 Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

BaCaPres Anies: Kita Tidak Ingin Perekonomian Maju Tapi Ekologi Rusak

Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro

Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S

 

ads2

  Berita Terkini
 
Layanan Pembuatan e-Paspor Kini Tersebar di 102 Kantor Imigrasi

PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI

Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA

Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

Pekerja Migran Indonesia Tawuran di Taiwan, Benny Rhamdani: Saya Kecewa!

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2