Argo mengatakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
2021-09-01 23:47:20
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Data 1,3 juta pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan diduga bocor. Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki kasus dugaan kebocoran data itu.

"Polri bantu lidik juga," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (31/8).

Argo mengatakan Dittipidsiber Bareskrim-lah yang menangani kasus tersebut. Hanya, Argo belum merinci lebih lanjut mengenai proses penyelidikan itu.

"Secara teknis biarkan penyidik Cyber bekerja," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan kebocoran data 1,3 juta pengguna eHAC dilaporkan pertama kali oleh siber vpnMentor. Dugaan kebocoran data eHAC terkait dengan ID pengguna yang berisi nomor kartu tanda penduduk (KTP), paspor, serta data dan hasil tes COVID-19, alamat, nomor telepon dan nomor peserta rumah sakit, nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, serta foto.

Sementara, Perusahaan keamanan siber, vpnMentor menemukan pelanggaran data yang melibatkan aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah dan mengendalikan persebaran Covid-19, terutama dari luar negeri.

Dikutip melalui laman resminya, rim peneliti di vpnMentor mengungkapkan data yang ada di aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) ini tersimpan dalam server yang mudah diakses oleh siapa pun.

Sekadar informasi, e-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya. Sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, dalam hal ini, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Aplikasi ini wajib digunakan oleh pengunjung yang memasuki Indonesia ataupun mereka yang bepergian domestik untuk memastikan mereka tidak tengah terjangkit virus Covid-19.

Menurut vpnMentor, pengembang dari aplikasi tersebut belum membenamkan protokol privasi yang baik sehingga data lebih dari 1,3 juta orang terbuka di servernya, yaitu status kesehatan seseorang, informasi pribadi, kontak, hasil tes Covid-19 dan lainnya.

Peneliti vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar mengatakan diungkapnya bocornya data tersebut adalah bagian dari usaha mereka menekan kasus semacam ini.(polri/bisnis com/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2