JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Mabes Polri bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kemarin, mengumumkan hasil otopsi ulang 3 jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), organ tubuhnya masih lengkap.
Baik seluruh organ vital, seperti tubuh, otak, mata, jantung, hati, ginjal, dan lain-lain dalam keadaan lengkap. Sedangkan jahitan pada jenazah adalah luka irisan dari dokter otopsi untuk melihat kelainan pada jenazah.
Hal itulah yang dikata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri, Brigjen Pol. Musaddeq Ishaq, dalam konferensi pers bersama Polri dan Kemlu di kantor Kemlu, Jakarta, Jumat (27/4).
Musaddeq menegaskan, bahwa otopsi dilakukan secara independen, profesional, akuntabel, dan transparan. Karena mengikut serta kan tim kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Mataram.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa, menyatakan bahwa otopsi ulang tersebut adalah bentuk keseriusan dan keberpihakan pemerintah terhadap warga negaranya. “Hasil otopsi ulang menyimpulkan, dugaan sejumlah organ tubuh hilang dari ketiga saudara kita tersebut tidak terbukti,” tegasnya.
“Hasil yang dicapai tim forensik Malaysia selaras dengan hasil yang diperoleh tim Polri,” ujar Natalegawa. Menurutnya Kemenlu juga telah mengirim tim investigasi ke Malaysia, termasuk atase kepolisian dan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, untuk bertemu dengan Mabes Kepolisian Malaysia, lima dokter yang mengotopsi tiga TKI itu di Malaysia, dan perwakilan pimpinan Negeri Sembilan lokasi tewasnya ketiga TKI.
“Malaysia telah menjelaskan, berdasarkan laporan warga setempat, ketiga TKI akan merampok. Penembakan (oleh polisi Malaysia) merupakan pembelaan diri karena ada penyerangan,” ucap Natalegawa.
Namun, imbuhnya, penjelasan itu tentu masih harus diverifikasi kebenarannya sehingga Kepolisian Diraja Malaysia pun telah membentuk tim investigasi di sana.
Sementara itu, informasi yang didapat analis politik Migrant Care, Wahyu Susilo, dari pendamping keluarga ketiga TKI Justru sebaliknya. Keluarga menilia ada organ tubuh TKI yang hilang.
Pasalnya, keluarga melihat kedua mata jenazah hilang, lalu kepala terbelah-belah. Dan ditemukan plastik di kepala, serta beberapa alat operasi tertinggal dalam tubuh.
Untuk itu, dirinya menyarankan agar pernyataan keluarga TKI tersebut, dijadikan bahan pertimbangan. "Pernyataan keluarga pada saat menyaksikan otopsi kemarin harus menjadi pertimbangan pemerintah," ujar Wahyu saat dihubungi BeritaHukum.com melalui pesan singkat, Jumat (27/4).
Saat ditanya apa langkah pihaknya jika hal itu tidak dijadikan bahan pertimbangan, Wahyu menjawab, semua itu diserahkan kepada keluarga jenazah. " Kita serahkan pada keluarga apa tetap mau menuntut transparansi proses otopsi," imbuhnya.
Meski demikian, proses investigasi penembakan tersebut, tidak boleh berhenti. " Karena merupakan extra judicial killing," tegas Wahyu.
Berkaitan dengan hal tersebut, Brigjen Pol. Musaddeq Ishaq menjelaskan, apabila ada benda lain di dalam kepala korban, atau dinyatakan ada organ tubuh yang hilang, itu tak lain merupakan bagian dari proses otopsi. “Pelaksanaan otopsi oleh dokter forensik di seluruh dunia itu sama. Ketika otopsi, semua organ tubuh harus dikeluarkan. Tapi ketika otopsi selesai, organ itu kami kembalikan,” katanya
Musaddeq melanjutkan, saat mengembalikan organ ke posisi semula, tim forensik menambahkan beberapa benda agar organ-organ itu terlihat lebih tertata. “Demi menjaga kosmetika, kami tambahkan kapas atau apapun agar terlihat rapi. Jadi kami kembalikan jenazah dengan rapi,” terangnya. (dbs/biz)
|