Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
SARA
Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Pernyataan Rasisme Ambroncius kepada Natalius Pigai
2021-01-26 00:22:20
 

 
JAYAPURA, Berita HUKUM - Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) di Papua menyatakan, mengecam dan mengutuk keras dugaan tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai. Pernyataan itu disampaikan Ketua KMB Provinsi Papua, Kenan Sipayung, di Kantor Sekretariat KMB Provinsi di Jayapura, Senin (25/1).

Menurut Kenan Sipayung, apa yang dilakukan Ambroncius Nababan sangat mencederai nilai-nilai kerukunan dan itu disayangkan.

Berikut isi pernyataan sikap KMB di Papua:

1. Bahwa kami Masyarakat Batak di Provinsi Papua mengecam atau mengutuk keras pernyataan Ambroncius Nababan;
2. Bahwa Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
3. Bahwa pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.

Kenan Sipayung meminta kepada seluruh warga Batak yang ada di Papua untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

"Tindakan yang dilakukan saudara Ambroncius Nababan adalah bersifat pribadi, untuk itu kita serahkan kepada pihak Kepolisian agar diproses secara hukum, mari kita berdoa agar seluruh masyarakat di Tanah Papua tetap bersatu padu. Mari kita saling menjaga dan tidak menambah panas situasi di lapangan sehingga kerukunan antar Suku di Papua tetap terjaga dengan selalu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Masyarakat Batak Provinsi Papua, Makmur Nababan mengatakan tindakan Ambrocius Nababan adalah pribadi dan tidak ada kaitan dengan marga Nababan.

"Saya secara pribadi dan atas nama marga Nababan yang ada di provinsi Papua dan Kota Jayapura selaku Ketua Pemuda Masyarakat Batak kami akan bersikap untuk melaporkan saudara Ambroncius Nababan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum," ujarnya.

"Kami secara pribadi tidak pernah berkomunikasi bersama saudara Ambroncius Nababan dan beliau tidak pernah tinggal di Kota Jayapura ini, untuk itu akan kami laporkan saudara Ambroncius Nababan kepada Polda Papua untuk segera ditangani," tambah Makmur.(dtk/bh/amp)



 
   Berita Terkait > SARA
 
  Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
  Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
  Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
  PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
  Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2