Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Polri
Polri Harus Bekerja Independen dan Profesional
2022-01-10 08:54:59
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, menegaskan agar institusi Polri harus bekerja dengan mandiri, independen, dan profesional. Dia pun beranggapan usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan sebuah kemunduran luar biasa.

"Kalau sekarang Polri mau ditaruh di bawah kementerian, berarti kan balik mundur luar biasa. Kemunduran yang luar biasa. Kita melangkah mundur," ujar Wayan lewat keterangan persnya, Rabu (5/1) lalu.

Wayan mengungkapkan, dahulu Polri pernah tergabung bersama TNI di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Ketika itu, kata dia, situasi tersebut memicu kekhawatiran mengenai adanya potensi intervensi dari pimpinan TNI hingga akhirnya Polri dipisahkan dari ABRI agar dapat bekerja mandiri dan independen.

Menurut Politisi PDI-Perjuangan ini , dengan posisi Polri saat ini saja masih banyak kelompok yang mengaitkan langkah-langkah yang diambil Polri sebagai kemauan politik Presiden. Padahal, Wayan menyatakan, presiden tidak pernah melakukan intervensi terhadap kerja dari pihak kepolisian.

Walaupun mengkritisi usulan yang diutarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu, Wayan melihat penyampaian usulan tersebut tidak masalah. Legislator dapil Bali itu menyatakan, Indonesia sebagai negara hukum tidak melarang rakyatnya untuk menyampaikan usulan. "Kita menghargai pandangan itu, tapi kita belum bisa menerimanya," jelas Wayan.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Polri. Usulan itu berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas.

Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jika memang tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri berada di bawah koordinasinya. Hal itu juga seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).(eko/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2