Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Polri
Polri Harus Bekerja Independen dan Profesional
2022-01-10 08:54:59
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, menegaskan agar institusi Polri harus bekerja dengan mandiri, independen, dan profesional. Dia pun beranggapan usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan sebuah kemunduran luar biasa.

"Kalau sekarang Polri mau ditaruh di bawah kementerian, berarti kan balik mundur luar biasa. Kemunduran yang luar biasa. Kita melangkah mundur," ujar Wayan lewat keterangan persnya, Rabu (5/1) lalu.

Wayan mengungkapkan, dahulu Polri pernah tergabung bersama TNI di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Ketika itu, kata dia, situasi tersebut memicu kekhawatiran mengenai adanya potensi intervensi dari pimpinan TNI hingga akhirnya Polri dipisahkan dari ABRI agar dapat bekerja mandiri dan independen.

Menurut Politisi PDI-Perjuangan ini , dengan posisi Polri saat ini saja masih banyak kelompok yang mengaitkan langkah-langkah yang diambil Polri sebagai kemauan politik Presiden. Padahal, Wayan menyatakan, presiden tidak pernah melakukan intervensi terhadap kerja dari pihak kepolisian.

Walaupun mengkritisi usulan yang diutarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu, Wayan melihat penyampaian usulan tersebut tidak masalah. Legislator dapil Bali itu menyatakan, Indonesia sebagai negara hukum tidak melarang rakyatnya untuk menyampaikan usulan. "Kita menghargai pandangan itu, tapi kita belum bisa menerimanya," jelas Wayan.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Polri. Usulan itu berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas.

Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jika memang tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri berada di bawah koordinasinya. Hal itu juga seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).(eko/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2