Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Papua
Polri Masih Investigasi Tewasnya Tiga Warga Papua
Saturday 22 Oct 2011 22:50:15
 

ara peserta Kongres Rakyat Papua digiring petugas keamanan untuk menjalani pemeriksaan (Foto: Reuters Photo)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri masih melakukan investigasi atas tewasnya tiga warga di sekitar lokasi Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang berlangsung di Lapangan Zakeus, Abepura, Jayapura, Papua, Rabu (19/10) lalu. Langkah ini juga untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya mereka pascakongres yang dibubarkan secara paksa oleh aparat Polisi dan Tentara itu.

"Aparat masih melakukan identifikasi. Setelah ada perkembangan, pasti akan kami umumkan. Pokoknya, saat ini kami terus berupaya melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut,” kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/10).

Terkait dengan pembubaran paksa KRP III oleh aparat keamanan, Boy mengklaim bahwa pihak keamanan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan, yakni dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Begitu pula saat melakukan penangkapan sejumlah warga, semua mekanisme dan prosedur yang berlaku telah dipenuhinya. .

“Kami selalu melakukan prosedur yang aturan yang terkait dengan situasi dan dinamika di lapangan. Banyak hal-hal yang tentu bisa saja tidak diinginkan petugas, tapi terjadi. Ini tidak bisa diprediksi. Nanti kami bisa evaluasi, kami lihat sampai sejauh mana tingkat kepatutan dan tidak kepatutan yang dilakukan petugas di lapangan," tandasnya.

Terkait dengan penembakan di ruas jalan menuju pertambangan PT Freeport Indonesia yang menewaskan tiga orang, kata Boy, pasukan gabungan Polri dan TNI masih terus memburu pelakunya. Namun, Polri sendiri masih belum bisa mengungkap dari kelompok mana penembak tersebut. "Yang di Timika, saat ini masih terus dilakukan investigasi dan pengejaran. Kami juga belum tahu dari kelompok mana mereka," imbuhnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kepolisian dibantu tentara telah menangkap 360 dari ribuan orang yang mengikuti KRP III itu. Dari hasil pemeriksaan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka makar dan satu orang disangkakan memiliki senjata tajam.

Sehari setelah pembubaran KRP III itu, di sekitar lokasi ditemukan tiga mayat. Mayat itu teridentifikasi Daniel Kadepa (25), mahasiswa, warga Petapa, dengan tiga luka robek di kepala bagian belakang, dan dua anggota Satgas Petapa (Penjaga Tanah Papua) warga Distrik Sentani Barat bernama Max Yewon (35) dengan luka pada pinggang sebelah kiri serta Yakobus Samonsabra (55) dengan luka tembak di rusuk kanan depan.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2