JAKARTA, Berita HUKUM - H -1 menjelang pemilu Legeslatif 9 April besok, Kepala Polri Jenderal Pol Drs Sutarman mengatakan bahwa, sejauh ini Polri telah melakukan razia selama 'masa tenang' dan dari razia ini, Polisi berhasil menangkap orang yang membawa uang dalam bentuk pecahan yang diduga untuk melakukan 'Serangan Fajar' jelang Pemilu 2014.
Dalam razia digelar di Hutan Bubder, Patuk, Polisi menemukan seseorang Tim Sukses Caleg yang sedang membawa sejumlah uang receh pecahan Rp 10.000,- hingga Rp 50.000,- di Luwu, Palopo dengan nilai total Rp 9 juta.
Ditempat lain, Polisi Resort Gunung Kidul, Yogyakarta pada Minggu (6/4) berhasil menemukan 2 karung uang pecahan Rp 10.000, Rp 20.000 dan Rp 50.000 senilai Rp 500.000.000,-.
"Diduga itu digunakan untuk serangan fajar. Saya sudah perintahkan dalam minggu tenang untuk terus melakukan razia hingga besok untuk duit-duit itu, mudah-mudahan rakyat kita tidak terpengaruh dengan uang," ujar Kapolri Jenderal Sutarman.
"Upaya-upaya inilah yang dilakukan polri untuk melakukan cipta kondisi," jelas Sutarman kembali.
Semantara itu di Aceh Timur di Informasi penangkapan Ketua (KIP) atau KPUnya Aceh saat menbawa lima kota surat suara sendirian dalam mobilnya pada pukul 03:00 WIB.
Informasi ini disampaikan Wakil Ketua KIP Aceh, Basri M Sabi di Media Center KIP Aceh di Banda Aceh, Selasa (8/40).
"Benar, informasi ditangkapnya Ketua KIP Aceh Timur. Informasi tersebut kami terima sekitar pukul 05.00 WIB. Yang bersangkutan ditangkap saat razia polisi," ujar Basri M Sabi.
Ia menyebutkan, Ketua KIP Aceh Timur ditangkap karena mobil double cabin merah yang dikemudikannya memuat surat suara untuk DPD RI, DPR RI dan DPR Aceh.
Yang bersangkutan membawa surat suara tanpa prosedur yang sah. "Untuk membawa surat suara harus didamping PPS, PPK, aparat kepolisian, termasuk petugas Linmas. Namun, yang bersangkutan membawanya sendiri dengan mobil," ungkap Basri.
Mengenai motif mengapa Ketua KIP Aceh Timur membawa surat suara sendiri, Wakil Ketua KIP Banda Aceh itu mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahuinya.
"Kami belum tahu motifnya apa dan tujuannya membawa surat suara tanpa pengawalan. Yang pasti apa yang dilakukannya menyalahi prosedur. Dan polisi sudah benar menangkap yang bersangkutan," pungkasnya.(dbs/bhc/dar) |